BANDA ACEH – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada mengatakan, total perputaran uang maupun transaksi dari jaringan narkotika Andi alias Hendra Sabarudin (32), sejak 2017 mencapai triliunan rupiah.“Dari hasil analisis oleh PPATK perputaran uang dan transaksi jaringan HS selama beroperasi dari 2017 sampai 2024 itu angkanya mencapai Rp2,1 triliun,” kata dia, Rabu, 18 September 2024.
Berdasar nominal itu, sebagiannya telah dilakukan pencucian uang. Di mana uang dipakai membeli sejumlah aset-aset.
“Sebagian uang yang didapatkan dari hasil penjualan narkoba ini digunakan untuk membeli aset-aset narkoba yang sudah bisa kita sita itu sekitar nilainya Rp221 miliar,” kata dia.
Sementara, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani menambahkan, aset yang dirampas dalam kasus ini bakal dipilah dulu baru dieksekusi pasca putusan pengadilan. Sebab, memang ada pelelangan, maka prosesnya lewat Balai Lelang Kementerian Keuangan.
“Barangnya akan diproses secara hukum, yang kemudian dari proses hukum di pengadilan akan diputuskan untuk ditetapkan status penggunaannya,” ujar Askolani.
“Apakah ada yang bisa digunakan oleh Kementerian, barang yang memang pas penggunaannya, apakah bisa juga dilelang atau kemudian dimusnahkan untuk barang barang yang berbahaya,” kata Askolani.
Sebelumnya, pengendalian narkoba dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Tarakan Kelas II A dibongkar Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Aktor pengendalian narkoba itu adalah Andi alias Hendra Sabarudin (32), seorang terpidana kasus narkoba yang divonis mati. Dia mengendalikan narkoba di wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali, dan Jawa Timur.
“Terpidana Hendra Sabarudin telah beroperasi sejak 2017 hingga 2024. Telah memasukan narkotika jenis sabu dari wilayah Malaysia sebanyak lebih dari tujuh ton,” kata Kebareskrim Komjen Polisi Wahyu Widada, Rabu, 18 September 2024.
Mirisnya, Andi mengendalikan narkoba di wilayah itu dengan dibantu sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan honorer Badan Narkotika Nasional (BNN).

































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler