BANDA ACEH – Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan permufakatan jahat yang melibatkan suap dan gratifikasi.
Kasus ini berkaitan dengan pengurusan kasasi terdakwa Ronald Tannur.
Dalam penggeledahan di kediaman pribadi Zarof Ricar, penyidik menemukan uang tunai dalam berbagai pecahan mata uang asing senilai Rp 920 miliar.
Selain itu, aparat dari Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menemukan emas batangan Antam seberat 51 kilogram, yang saat ini diperkirakan bernilai lebih dari Rp 75 miliar.
Dengan total harta yang disita mencapai Rp 995 miliar, uang dan emas tersebut hampir menyentuh angka Rp 1 triliun.
Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai sumber dana tersebut dan dampaknya terhadap masyarakat.
Bila uang itu digunakan untuk kepentingan umum, bisa digunakan untuk apa saja? Beberapa hal di bawah bisa sebagai ilustrasi.
Setara Bansos 7,65 Juta Warga Miskin
Mensubsidi 729.000 keluarga miskin dalam bentuk beras.
Bisa dipakai untuk 554 UKM mendapatkan subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Berikan akses kesehatan 2,6 juta warga Indonesia.
Beasiswa untuk 1,22 juta siswa SD.
Bantu 1 juta siswa meneruskan ke SMA supaya tidak putus sekolah.
Bisa membangun 6.000 ruang kelas SD.
-Bahkan bisa untuk membeli 2 unit Helikopter tempur Apache
Zarof sampai lupa saking banyaknya
Eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar mengaku lupa terkait berapa banyak pihak yang memintanya untuk mengurus perkara selama dia menjabat di Mahkamah Agung periode 2012-2022.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menuturkan bahwa hal itu diungkapkan Zarof pada saat diinterogasi penyidik usai ditangkap dalam kasus pemufakatan suap kasasi terdakwa Ronald Tannur.
Selain terbelit pemufakatan jahat di kasasi Ronald, Zarof diketahui juga menjadi makelar kasus saat dirinya menjabat sebagai Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung 2012 hingga 2022.
Dari perannya yang telah dilakukan kurun 10 tahun itu Zarof diketahui meraup uang total Rp 920.912.303.714 (Rp 920,9 Miliar) atau hampir Rp 1 Triliun. Uang tersebut disimpan di beberapa tempat berbeda. Ada yang tersimpan dengan rapih di dalam brankas di kediaman Zarof di Senayan, Jakarta Selatan.
Selain itu Zarof juga menyembunyikan harta karun hasil kejahatannya di beberapa hotel di Bali. Akan tetapi ketika ditanya penyidik berapa orang yang mengurus perkara, Qohar menyebutkan bahwa Zarof mengaku lupa.
“Berapa yang urus dengan saudara? Karena saking banyaknya dia lupa, karena banyak ya,” ucap Qohar menirukan ucapan Zarof dengan penyidik.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler