BANDA ACEH – Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sepakat dengan pernyataan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyebut tidak perlu adanya bukti aliran uang ke mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong saat ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi impor gula.
Mahfud mengungkapkan ketika Tom Lembong terbukti memperkaya orang lain atau korporasi, dia bisa ditetapkan menjadi tersangka korupsi.
Dia mengatakan ketika penunjukkan oleh Tom Lembong terhadap perusahaan yang diizinkan untuk mengimpor gula dan hal itu melanggar aturan, yang bersangkutan bisa ditetapkan menjadi tersangka.
“Menguntungkan diri sendiri atau orang lain, dia sudah menguntungkan. Nggak harus (untung) ke Tom Lembong, dia menguntungkan perusahaan yang melakukan impor atas rekomendasi atau atas penunjukkan dari Pak Tom Lembong itu,” katanya dalam YouTube Terus Terang Mahfud dikutip pada Rabu (6/11/2024).
Mahfud mengatakan jika seluruh penetapan tersangka harus ada bukti berupa aliran dana kepada yang bersangkutan, tidak akan ada kasus korupsi.
Ketika mekanisme seperti itu dipraktekan lembaga hukum, para koruptor itu bakal menitipkan hasil korupsinya kepada pihak lain untuk menghilangkan jejak aliran dana.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menuturkan adanya celah ini membuat adanya perubahan peraturan perundang-undangan terkait tindak pidana korupsi (tipikor).
“Maka undang-undangnya diubah waktu itu (yang berbunyi) memperkaya diri, memperkaya orang lain, atau korporasi. Nggak hanya orang sekarang, tapi korporasi juga,” tuturnya.
Di sisi lain, Mahfud berharap pengusutan oleh Kejagung terkait kasus dugaan korupsi impor gula tidak hanya berhenti di Tom Lembong saja.
Baca juga: Tom Lembong Melawan Lewat Praperadilan: Isi hingga Tanggapan Kejagung, Pengamat, dan DPR
Dia meminta agar Kejagung turut memeriksa Mendag setelah Tom Lembong tidak lagi menjabat.
Mahfud juga menuturkan, jika tidak ada pemeriksaan tersebut, jangan menyalahkan publik jika penetapan tersangka terhadap Tom Lembong berunsur politis.
Sekadar informasi, Tom Lembong memang sempat menjadi Co-captain Timnas AMIN saat Pilpres 2024 kemarin.
Pada saat itu, seluruh orang yang tergabung dalam Timnas AMIN disebut merupakan oposisi pemerintah.
“Nggak berlebihan (publik menilai Tom Lembong jadi tersangka bersifat politis). Mungkin tidak unsur politis, tapi kalau orang mengatakan ini politis, ya nggak bisa disalahkan.”
“Kalau memang enggak, jawab dong. Kenapa si A itu kan lebih banyak izin (impor gula), si B, si C, semuanya melakukan itu di kementerian yang sama,” kats Mahfud.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler