BANDA ACEH – Salah satu pengacara dalam tim kuasa hukum guru honorer Supriyani di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi dipecat.
Pengacara bernama Samsuddin itu tak lagi tergabung dalam LBH HAMI Konawe Selatan lantaran tidak melakukan koordinasi sehubungan dengan pertemuan di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan hari Selasa (5/11/2024).
Samsuddin dikenal sebagai pengacara yang kerap mendampingi Supriyani. Dia juga menggenggam tangan Supriyani pada awal-awal persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo.
Dia diberhentikan oleh Ketua Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia, Andri Darmawan, dari jabatan Ketua LBH HAMI Konsel.
Andri menganggap Samsuddin melakukan “penggiringan” terhadap Supriyani agar melakukan perdamaian.
Kata Andri, pertemuan itu tak diketahui oleh dia dan anggota tim kuasa hukum Supriyani lainnya.
Dalam pertemuan yang disebut “perdamaian” itu Supriyani tampak bersama dengan Aipda WH dan istrinya, NF, saling berpegangan tangan.
Terlihat juga Bupati Konsel, Surunuddin Dangga yang menyatukan genggaman tangan mereka yang berkonflik.
Di samping itu, hadir pula Kapolres Konsel AKBP Febry Syam yang berfoto bersama pada momen yang dikatakan perdamaian itu.
Tak tampak senyum dari wajah-wajah yang berseteru. Senyum justru terlihat dari muka Bupati Konawe Selatan dan Kapolres Konawe Selatan.
Camat Baito, Sudarsono turut berfoto berada di bagian belakang Bupati Konsel.
Dalam pertemuan di rumah jabatan Bupati Konsel itu, Samsuddin mewakili sebagai kuasa hukum guru Supriyani.
Andri Sebut Tidak Ada Poin Kesepakatan Damai
Andri menepis kabar adanya perdamaian dalam proses hukum yang sudah bergulir.
“Jadi terkait permintaan perdamaian, kita kan dipertemukan salam-salaman ya, tapi terkait poin kesepakatan perdamaian itu tidak ada,” kata Andri dikutip dari Tribun Sultra.
“Tidak boleh ada ditandatangani karena apa, ini proses kan sudah di persidangan kita sudah melalui tahap-tahap pembuktian.”
Andri mengatakan Samsuddin selaku Ketua LBH HAMI Konawe Selatan tak berkoordinasi, apalagi melakukan perdamaian.
“Makanya terkait tadi pernyataan yang ditandatangani Samsuddin selaku kuasa hukum sekaligus Ketua LBH HAMI Konsel dilakukan tanpa koordinasi,” ujarnya.
“Makanya saya memberikan ketegasan pemberhentian sebagai Ketua LBH HAMI Konsel,” ujarnya.
Menurut Andri, tim kuasa hukum berfokus melakukan pembuktian dalam kasus yang menyandung Supriyani.
“Intinya bahwa kita tidak sedang berdamai dalam perkara ini, karena kita fokus dalam pembuktian perkara.”
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler