ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Petugas Lapas Ikut Dicopot Saat Terlibat Peredaran Narkoba

BANDA ACEH -Keseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba, dimulai dari internal atau lembaga itu sendiri. 

Terbukti, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto telah menjatuhkan sanksi tegas berupa penonaktifan atau mencopot kepada 14 petugas lapas yang terlibat dalam permainan peredaran narkoba.

“Sudah ada 14 petugas pemasyarakatan yang kami nonaktifkan terdiri dari pada Kalapas, ada yang karutan ada yang KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan). Bahkan ada pegawai daripada sipir yang terlibat di dalamnya,” kata Agus saat jumpa pers capaian Deks Pemberantasan Narkoba di Mabes Polri Jakarta Selatan pada Kamis, 5 Desember 2024.

Berita Lainnya:
Dari Warzone ke Black Ops 7: Bagaimana Call of Duty Tetap Menarik Pemain Kembali

Selain pegawai, Agus juga mengatakan akan langsung menjatuhkan sanksi tegas kepada para napi yang terbukti mengedarkan narkoba dari lapas.

“Mereka ditempatkan pada tempat penghukuman khusus dan kemudian kepada mereka tidak diberikan haknya berupa remisi. Sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang, karena ada beberapa tahapan remisi yang diberikan,” kata Agus.

Berita Lainnya:
Helm Diduga Milik Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Teringgal di Lokasi Kejadian

Sebelum itu terjadi, Agus sudah memindahkan 302 tahanan yang masuk dalam kategori bandar ke Lapas super maximum security di Nusakambangan.

“Ada 302 yang sudah kami pindahkan ke lapas super maximum security yang ada di Nusakambangan,” kata Agus.

image_print
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya