UPDATE

NASIONAL

Pengelola SPPG yang Koar-koar Dapat 6 Juta per Hari sambil Joget-joget Di-suspend BGN, Kini Minta Maaf

BANDA ACEH – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas terhadap oknum mitra penyedia layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang viral lantaran berjoget tanpa alat pelindung diri (APD) di area dapur operasional.Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memberikan teguran keras sekaligus membekukan sementara (suspend) izin operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pangauban wilayah Batujajar, Kabupaten Bandung Barat milik Hendrik Irawan.

Diketahui, aksi joget Hendrik memicu polemik panas di media sosial, terutama karena narasinya dikaitkan dengan klaim perolehan insentif dari pemerintah sebesar Rp6 juta per hari.

Fenomena ini memancing kritik tajam dari warganet yang menilai tindakan tersebut minim empati dan mencederai integritas program nasional.

Nanik mengungkapkan, oknum bersangkutan diketahui memegang kewenangan untuk mengelola 7 titik SPPG.

Namun, hingga saat ini baru satu titik yang sudah beroperasi, sementara enam lainnya masih dalam tahap persiapan.

Ia mengingatkan dengan tegas bahwa program MBG adalah misi negara untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), bukan sekadar ajang mencari keuntungan komersial.

“Ini bukan bisnis, ya. Ini adalah program pemerintah untuk mencerdaskan anak-anak. Jangan dilakukan seperti itu,” ujar Nanik, Selasa (24/3/2026).

Pihak BGN sangat menyayangkan sikap overacting mitra tersebut yang justru sibuk membuat konten di area sensitif seperti dapur produksi makanan.

Penggunaan fasilitas negara untuk aksi yang tidak relevan ini dinilai melanggar etika kerja profesional.

Lebih lanjut, sanksi suspend dijatuhkan bukan hanya karena perilaku tak pantas di media sosial, melainkan juga akibat temuan pelanggaran teknis yang fatal.

Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) BGN, SPPG milik pria tersebut terbukti tidak mematuhi Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Setelah dicek dapurnya, ternyata layout-nya salah dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)-nya tidak benar. Jadi kita suspend,” tegas Nanik.

Kesalahan tata letak dapur dan buruknya pengelolaan limbah dianggap sebagai pelanggaran serius, mengingat hal tersebut berkaitan langsung dengan standar higienitas dan sanitasi makanan yang akan dikonsumsi oleh anak-anak penerima manfaat.

Sementara itu, lewat akun Instagramnya, Hendrik memohon maaf kepada netizen, Presiden Prabowo Subianto, dan Badan Gizi Nasional atas kegaduhan terkait video joget dan polemik insentif Rp6 juta per hari dalam pelaksanaan program MBG.

Hendrik dengan tegas menepis tudingan bahwa uang insentif tersebut diambil dari jatah anggaran makan anak-anak.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.