Adapun dikutip dari TribunnewsSultra.com, aksi yang dilakukan Aipda E terjadi pada Kamis (31/10/2024) lalu.
Kabar terbaru, Aipda E segera menjalani sidang etik.
Tak main-main, Polda Sultra segera melakukan pemecatan kepada yang bersangkutan atas tindakan yang dilakukannya.
Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh mengatakan Aipda E akan dipecat dari anggota Polri.
Sidang kode etik terhadap Aipda E akan dilaksanakan Propam Polres Kolaka Utara meskipun tidak dihadiri oleh personel polisi tersebut (in absentia).
“Ancaman sanksinya PTDH, nanti sidang in absentia.”
“Sidangnya kita laksanakan 10 hari dari sekarang,” kata Sholeh saat diwawancarai di Polda Sultra, Kamis (5/12/2024).
| Surat DPO Aipda E oknum polisi yang diburu terkait kasus dugaan perzinahan di Kolaka Utara. |
Kombes Pol Moch Sholeh menyebut saat ini penyidik Propam masih merampungkan berkas perkara sidang etik Aipda E.Ia menyebut Aipda E diganjar sanksi PTDH setelah meninggalkan tugas selama 30 hari dan diduga melanggar etik karena kedapatan selingkuh.
“Sidangnya nanti di Polres Kolut, karena orangnya tidak ada sudah lebih dari 30 hari (berstatus DPO),” kata Sholeh.
Kabid Propam Polda Sultra ini menegaskan sidang kode etik secara in absentia tetap dilaksanakan meski tanpa kehadiran Aipda E, agar nantinya personel Polres Kolut tersebut tidak punya hak banding dari putusan.
Digeruduk Warga
Video viral masyarakat mendatangi Polres Kolaka Utara viral beberapa waktu lalu.
Berdasarkan video berdurasi 1 menit 17 detik yang diterima TribunnewsSultra.com, Selasa (5/11/2024), memperlihatkan masyarakat berdatangan sambil berteriak.
Sang perekam video viral tersebut berteriak untuk menutup pintu dan meminta kepada orang-orang agar tidak keluar.
“Mana oi, oi eh,” teriak si perekam video.
“Tutup pintu, tutup pintu, jangan ada yang keluar,” lanjutnya.
“Kurang ajar ini. Ini pa di kantor polisi dibiarkan begini. Bikin malu Polres Kolaka Utara,” ujarnya.
Sejumlah pria dalam video viral menyebutkan di samping Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT terjadi perselingkuhan.
Si perekam video menambahkan, Polres Kolaka Utara membiarkan perzinahan terjadi di samping Gedung SPKT.
“Betul-betul ini Polres Kolaka Utara. Siapa lagi yang harus kami percaya ini,’ ujarnya.
Di akhir video, seorang pria meminta keadilan di Polres Kolaka Utara.
Sementara itu, Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Arif Afandi mengatakan kasus dugaan perselingkuhan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Propam Polres Kolut dan Propam Polda Sultra.
“Sudah ditindaklanjuti sama Propam Polres Kolut dan Propam Polda Sultra,” ucapnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (5/11/2024).
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler