ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Duh! Oknum Polisi Tepergok ‘Goyang’ Istri Orang di Parkiran Mapolres Kolaka Utara

Adapun dikutip dari TribunnewsSultra.com, aksi yang dilakukan Aipda E terjadi pada Kamis (31/10/2024) lalu.

Kabar terbaru, Aipda E segera menjalani sidang etik.

Tak main-main, Polda Sultra segera melakukan pemecatan kepada yang bersangkutan atas tindakan yang dilakukannya.

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh mengatakan Aipda E akan dipecat dari anggota Polri.

Sidang kode etik terhadap Aipda E akan dilaksanakan Propam Polres Kolaka Utara meskipun tidak dihadiri oleh personel polisi tersebut (in absentia).

“Ancaman sanksinya PTDH, nanti sidang in absentia.”

“Sidangnya kita laksanakan 10 hari dari sekarang,” kata Sholeh saat diwawancarai di Polda Sultra, Kamis (5/12/2024).

Surat DPO Aipda E oknum polisi yang diburu terkait kasus dugaan perzinahan di Kolaka Utara.

Kombes Pol Moch Sholeh menyebut saat ini penyidik Propam masih merampungkan berkas perkara sidang etik Aipda E.Ia menyebut Aipda E diganjar sanksi PTDH setelah meninggalkan tugas selama 30 hari dan diduga melanggar etik karena kedapatan selingkuh.

Berita Lainnya:
Yaqut Ditahan, Puluhan Banser Ngamuk Menarik Kawat Berduri di Depan Gedung KPK

“Sidangnya nanti di Polres Kolut, karena orangnya tidak ada sudah lebih dari 30 hari (berstatus DPO),” kata Sholeh.

Kabid Propam Polda Sultra ini menegaskan sidang kode etik secara in absentia tetap dilaksanakan meski tanpa kehadiran Aipda E, agar nantinya personel Polres Kolut tersebut tidak punya hak banding dari putusan.

Digeruduk Warga

Video viral masyarakat mendatangi Polres Kolaka Utara viral beberapa waktu lalu.

Berdasarkan video berdurasi 1 menit 17 detik yang diterima TribunnewsSultra.com, Selasa (5/11/2024), memperlihatkan masyarakat berdatangan sambil berteriak.

Sang perekam video viral tersebut berteriak untuk menutup pintu dan meminta kepada orang-orang agar tidak keluar.

“Mana oi, oi eh,” teriak si perekam video.

Berita Lainnya:
Ibu Tiri yang Aniaya Anak hingga Tewas di Sukabumi Jadi Tersangka, Terancam Pasal Berlapis

“Tutup pintu, tutup pintu, jangan ada yang keluar,” lanjutnya.

“Kurang ajar ini. Ini pa di kantor polisi dibiarkan begini. Bikin malu Polres Kolaka Utara,” ujarnya.

Sejumlah pria dalam video viral menyebutkan di samping Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT terjadi perselingkuhan.

Si perekam video menambahkan, Polres Kolaka Utara membiarkan perzinahan terjadi di samping Gedung SPKT.

“Betul-betul ini Polres Kolaka Utara. Siapa lagi yang harus kami percaya ini,’ ujarnya.

Di akhir video, seorang pria meminta keadilan di Polres Kolaka Utara.

Sementara itu, Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Arif Afandi mengatakan kasus dugaan perselingkuhan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Propam Polres Kolut dan Propam Polda Sultra.

“Sudah ditindaklanjuti sama Propam Polres Kolut dan Propam Polda Sultra,” ucapnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (5/11/2024).

image_print
1 2 3
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya