ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Indonesia Tidak Punya Ibukota Imbas Hasrat Jokowi Pindah ke IKN

BANDA ACEH -Indonesia saat ini secara definitif belum memiliki ibukota, lantaran Presiden Prabowo Subianto belum meneken keppres IKN. Sementara, parlemen sebelumnya sudah mengesahkan UU Daerah Khusus Jakarta seiring perpindahan ibukota ke Kalimantan Timur tersebut.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah menuturkan bahwa status Jakarta saat ini tidak jelas akibat dari hasrat Jokowi yang menginginkan ibukota pindah dalam waktu cepat.

Berita Lainnya:
TNI Disarankan Ambil Alih Penanganan Kasus Andrie Yunus dari Kepolisian

“Ini imbas hasrat Jokowi memindahkan ibukota tanpa prosedur yang pasti, hanya mementingkan reputasi Politik dan sekarang merepotkan pemerintahan berikutnya secara administrasi,” kata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 8 Desember 2024.

Ia mengatakan jika Prabowo belum juga meneken Keppres IKN maka Jakarta tetap bukan ibukota Indonesia, lantaran harus adanya perubahan UU DKJ yang sebelumnya disahkan DPR.

Berita Lainnya:
Yaqut Ditahan, Puluhan Banser Ngamuk Menarik Kawat Berduri di Depan Gedung KPK

“Jika memang tidak ada Kepres untuk ibukota Nusantara, maka Jakarta tetap saja sudah bukan lagi Ibukota, kecuali ada perubahan UU atas Jakarta pasca adanya UU IKN,” tutupnya.

image_print
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya