ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Terkuak Peranan Yasonna Laoly di Kasus Harun Masiku sehingga Ikut Dicekal KPK

“Mahkamah Agung membalas fatwa tersebut sesuai dengan pertimbangan hukum supaya ada pertimbangan hukum tentang diskresi partai dalam menetapkan calon terpilih,” kata Yasonna Laoly.

Yasonna Laoly mengatakan, dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Hukum dan HAM, ia menyerahkan perlintasan atau perpindahan Harun Masiku kepada tim penyidik.

Berita Lainnya:
Rismon Ajak Roy Suryo cs Ketemu usai Nyatakan Ijazah Jokowi Asli: Jangan Bilang Pengkhianat

Menurut Yasonna Laoly, Harun Masiku sempat terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 lalu kembali ke Indonesia sehari kemudian.

“Itu dia masuk tanggal 6, keluar tanggal 7, dan baru belakangan keluar pencekalan itu saja enggak ada, paling turunan-turunan yang memfollow up,” ucap dia.

image_print
1 2
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya