ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Yasonna Laoly Ikut Dicegah ke Luar Negeri bersamaan dengan Hasto Ditetapkan Jadi Tersangka, Eks Penyidik KPK: Saksi Kunci Pelarian Harun Masiku

 

Tessa menegaskan, keterangan terhadap keduanya dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan kasus dugaan suap PAW Anggota DPR RI yang salah satunya menjerat Harun Masiku. Pencekalan itu berlaku selama enam bulan ke depan.

 

“Tindakan larangan bepergian keluar negeri tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan Ybs di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas,” urai Tessa.

Berita Lainnya:
Liciknya Amerika, Warga Irak Temukan Drone AS yang Gagal Meledak Mirip Punya Iran

 

Sebagaimana diketahui, KPK secara resmi menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, pada Selasa (24/12). Orang kepercayaan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terjerat dalam dua tindak pidana, yakni terkait dugaan penerimaan suap terhadap Wahyu Setiawan Komisioner KPU RI 2017-2022 atas pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI terhadap Harun Masiku.

Berita Lainnya:
Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

 

Selain Hasto, KPK juga menetapkan Donny Tri Istiqomah yang merupakan orang kepercayaan Hasto dalam kasus dugaan pemberian suap. Sementara, Hasto Kristiyanto juga terjerat dugaan tindak pidana berupa penghalangan penyidikan KPK.

image_print
1 2
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya