ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Berhentikan Dirjen Imigrasi untuk Samarkan Jejak Harun Masiku, Begini Penjelasan Yasonna Laoly

BANDA ACEH – Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menanggapi video yang menyesatkan dan bahkan cenderung diframing oleh orang-orang tertentu seolah-olah pemberhentian Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie 27 Januari 2020 lalu untuk mengaburkan jejak Harun Masiku (HM).”Berita dan video menyesatkan itu sengaja diframing seolah-olah pemberhentian Dirjen Imigrasi Januari 2020 lalu untuk mengaburkan jejak HM. Namun setelah dicek data-data keimigrasian dan berita di seputar kasus bulan January 2020, faktanya tidak sesuai dengan berita-berita hoaks tersebut,” kata Yasonna dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/12/2024).

Dikatakan ketika HM keluar dari Indonesia tanggal 6 January 2020, dan kembali tanggal 7 January 2020, HM belum ditetapkan sebagai tersangka dan belum dicekal oleh KPK. Sehingga perlintasan HM adalah sah secara hukum.

“Baru pada tanggal 8 Januari, Wahyu Setiawan (WS) di OTT KPK. Berkaitan dengan ini, HM kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Tanggal 13 Januari, Dirjend Imigrasi, Ronny Sompie, mengatakan bahwa HM masih di luar negeri, karena sejak tanggal 6 January 2020, berdasarkan pengecekan data Sistem Keimigrasian Pusdakim Ditjend Imigrasi, belum menerima catatan HM kembali ke Indonesia. Tanggal 13 Januari, KPK mencekal HM ke luar negeri,” jelas Mantan Menkumham di era Jokowi itu.

Berita Lainnya:
Fadia Arafiq Ngaku Digerebek KPK saat Bareng Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

Yasonna menjelaskan, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Dirjend Imigrasi, sebagai pejabat yang berwenang untuk itu, Menteri Hukum dan Ham, Yasonna H. Laoly menyatakan HM masih di luar negeri. Namun tanggal 16 January, Tempo menyebut bahwa HM sudah berada dalam negeri berdasarkan tangkapan layar CCTV Terminal 2-F, PT. Angkasa Pura II.

Berita Lainnya:
JK Apresiasi Rencana Prabowo Jadi Mediator: Niat Baik, tapi Israel-Palestina Saja Sulit Didamaikan

“Melihat berita itu, saya memerintahkan Dirjen Imigrasi untuk mengecek kebenarannya serta berkordinasi dengan PT. Angkasa Pura II untuk mencek data perlintasan di Bandara Soetta,” ucapnya.

“Dari pemeriksaan data di PC counter Imigrasi di Terminal 2-F Bandara Soetta, ternyata HM sudah masuk Indonesia tanggal 7 January, tetapi terjadi delay time dalam pemrosesan data perlintasan karena ada pemeliharaan perangkat pemeriksaan keimigrasian, baik kedatangan dan kepergian. Sehingga, data tersebut tidak tersambung langsung ke sistem data perlintasan keimigrasian di Direktorat Jenderal Imigrasi,” tambah Ketua DPP PDIP ini.

Baru pada 22 Januari, lanjut Yasonna, Dirjend Imigrasi mengkonfirmasi bahwa HM telah masuk Indonesia tanggal 7 Januari 2020. Dirjen Imigrasi pun meminta maaf atas kesalahan informasi yang disampaikan kepada dirinya selaku Menkumham.

image_print
1 2
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya