UPDATE

ACEH
ACEH

Gedung Baru PN Banda Aceh Diresmikan, Dilengkapi Fasilitas Modern dan Ruang Sidang Anak

BANDA ACEH – Pengadilan Negeri Kelas I A Banda Aceh resmi mengoperasikan gedung barunya yang berlokasi di Jalan Cut Mutia, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, pada Senin (30/12/2024). Peresmian gedung baru ini ditandai dengan serangkaian kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, T. Syarafi.

“Alhamdulillah, hari ini adalah hari pertama operasional gedung baru. Kegiatan dimulai dengan apel pagi, diikuti seremonial potong pita, peusijuek tepung tawar, doa bersama dan pemberian santunan kepada anak yatim,” ujar Syarafi di sela-sela acara.

Syarafi mengatakan gedung baru ini dirancang untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Selain sebagai tempat layanan utama, gedung ini juga difasilitasi untuk berbagai jenis sidang, termasuk perkara umum, narkotika, perdata dan perselisihan hubungan industrial (PHI).

Berita Lainnya:
Wakil Wali Kota Sabang Lantik Sembilan Pejabat Fungsional

Menurutnya, gedung ini dilengkapi dengan empat ruang sidang utama, termasuk ruang sidang anak. Setiap ruang sidang mampu menampung 20 hingga 30 pengunjung.

“Fasilitas yang ada diharapkan mampu mendukung proses persidangan dengan lebih baik dan nyaman,” tambahnya.

Pada tahap pertama ini, Pengadilan Negeri Banda Aceh juga sedang membuka lelang untuk pos bantuan hukum (posbakum) guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Berita Lainnya:
Jembatan Tenge Besi di Bener Meriah Kembali Bisa Dilintasi

“Target kami adalah memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat semaksimal mungkin dengan cara yang ramah tamah sehingga masyarakat merasa puas dengan pelayanan aparatur Pengadilan Negeri Banda Aceh,” tutupnya.

Sebelumnya, selama proses renovasi gedung utama, Pengadilan Negeri Banda Aceh beroperasi sementara di Jalan Prof A. Majid Ibrahim II, Kecamatan Baiturrahman. Dengan diresmikannya gedung baru di Jalan Cut Mutia, masyarakat kini dapat mengakses layanan pengadilan di lokasi yang lebih representatif. []

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website