Memuat berita...

Imsak --:--
Iftar --:--
ADVERTISMENT
LINGKUNGAN
LINGKUNGAN

KKP Sudah Tahu Sosok Pemilik Pagar Laut Misterius di Tangerang, DPR: Negara Jangan Kalah

BANDA ACEH  –  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerjunkan tim untuk menginvestigasi siapa pemilik pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Provinsi Banten.

Pagar bambu setinggi 6 meter ini membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji.

Hasilnya KKP telah menemukan titik terang terkait sosok pemilik pagar laut tanpa izin di perairan Kabupaten Tangerang itu.

KKP mengatakan  hal itu usai   melakukan pendalaman.

Termasuk meminta keterangan dari sejumlah nelayan, pada Kamis (9/1/2024) sore.

“Sore tadi kami wawancara beberapa nelayan, kami gali dulu siapa di baliknya ini, ada sedikit titik terang dan kami itu sudah kantongi,” kata  Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono, dikutip dari Kompas.TV pada Jumat (10/1/2025).

Meski demikian, ia belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait temuan ihwal pemilik pagar laut di Tangerang.

Berita Lainnya:
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Tinggi di Sejumlah Wilayah Saat Mudik Lebaran

“Kami akan lapor ke pimpinan dulu dalam hal ini untuk ditindaklanjuti terkait pagar tersebut,” ujarnya.

Minta Pemiliknya Bongkar

Lebih lanjut, ia menuturkan, KKP juga memberikan waktu maksimal 10 hari kepada pemilik pagar tersebut agar segera dibongkar.

“Kami masih mencoba memberi waktu jeda kurang lebih 10 hari ke depan kepada siapa nanti yang merasa memiliki barang tersebut,” tegasnya.

“Sebetulnya sudah kantongi, akan kita panggil, kita minta untuk mencabut itu,” sambungnya.

Pung pun menjelaskan, pemberian waktu 10 hari tersebut lantaran pihaknya tak mau gegabah dalam menangani pagar laut tersebut.

“10 hari kita melakukan pendalaman, sambil pemanggilan-pemanggilan, jadi tidak gegabah,” ucapnya. 

Saat disinggung terkait tujuan dibangunnya pagar laut tersebut, Pung mengatakan, hal tersebut masih didalami pihaknnya.

Berita Lainnya:
Kesepakatan Penanganan Sungai Diduga Dilanggar, Keuchik Mns Lhok: Aparat Sudah Beberapa Kali Turun Tangan

“Itu yang kami juga akan kami gali lebih dalam lagi, maunya mereka apa? Karena segala sesuatu pemanfaatan ruang laut itu ada aturannya,” jelasnya.

Warga: Untuk Proyek Reklamasi

Pagar Laut di Kabupaten Tangerang, Banten akhirnya disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Kami diperintahkan pak Menteri untuk penyegelan pagar tersebut,” kata Pung.

Menurut penuturannya, penyegelan dilakukan lantaran pagar laut tersebut tidak memiliki izin dan meresahkan masyarakat.

Pagar laut yang terbuat dari dari mambu sepanjang 30,16 kilometer ini disegel karena tidak berizin.

Proyek pembuatan pagar ini sudah dikerjakan oleh warga setahun lalu.

Warga disebut mendapatkan upah Rp 100 ribu setiap harinya untuk memasang pagar.

Warga Pakuhaji, AN mengatakan aktivitas penancapan bambu masih berlangsung hingga beberapa hari lalu dan berhenti beroperasi saat ada larangan dari TNI.

image_print
1 2
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya