MENTERI Keuangan, Sri Mulyani usai bertemu Asisten Menteri Keuangan AS Alexia Latoetue, mengatakan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menghapus utang Indonesia, sebesar USD 35 juta atau setara dengan Rp 564,76 miliar (kurs Rp 16.136 per dolar AS), diganti dengan upaya konservasi terumbu karang (Debt Swap to Marine Conservation Reservation Agreement).
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Kementerian Keuangan, Suminto, mengatakan , utang Indonesia dianggap lunas oleh AS , dengan cara mengalihkan dana kembali ke Indonesia melalui program perlindungan alam. Cicilan dan bunga pinjaman yang seharusnya dibayarkan kepada kreditor (Pemerintah AS) akan disetor ke Trust Fund yang dikelola oleh Yayasan Kehati atas kesepakatan para pihak di dalam CRCA (The Coral Reef Conservation Agreement).
Dana peralihan itu juga dapat disalurkan menjadi hibah-hibah kepada pihak non-pemerintah, termasuk LSM, perguruan tinggi, masyarakat lokal, dan masyarakat hukum adat yang ada di Indonesia. Tidak ada aturan pembiayaan (financial terms) maupun biaya tambahan yang akan menambah beban utang Indonesia, sehingga pemerintah diuntungkan.
Diantaranya memperkuat pendanaan implementasi komitmen Indonesia dalam menjaga kesehatan laut dan mendukung sumber daya perikanan berkelanjutan, meningkatkan peran masyarakat dalam konservasi terumbu karang, dan mendukung pelaksanaan program prioritas Ekonomi Biru (Blue Economy) yang menjadi fokus KKP.
Kesepakatan itu ditandatangani oleh Kuasa Usaha ad Interim (KUAI) Kedutaan Besar AS untuk Indonesia, Michael Kleine, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia, Direktur Jenderal Pengelolaan Anggaran Keuangan dan Risiko Kementerian Keuangan, Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesia (YKCI), Yayasan Conservation International, dan The Nature Conservancy dan dua organisasi konservasi nirlaba internasional yaitu The Nature Conservancy (TNC) dan Conservancy International (CI).
Direktur Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), M. Firdaus Agung Kunto Kurniawan, mengatakan pemanfaatan dana pengalihan utang ini difokuskan untuk mendukung perlindungan dan konservasi ekosistem terumbu karang di Bentang Laut Kepala Burung (34.864.659,63 hektar) dan Laut Sunda Banda Kecil (124.389.365,70 hektar). Kedua bentang ini termasuk dalam segitiga terumbu karang dunia atau coral triangle, dimana dari beberapa penelitian, hampir 75 persen jenis terumbu karang di dunia ada di kawasan ini.
Firdaus menjelaskan bahwa pengalihan utang menjadi program konservasi lingkungan sebetulnya bukan hal baru di Indonesia, tahun 2009, 2011 dan 2014, Indonesia pernah melaksanakan program TFCCA (Tropical Forest Conservation Act) untuk konversi utang menjadi dana konservasi hutan tropis , dan untuk kegiatan konservasi terumbu karang kali ini Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang melakukannya.
Michael Kleine ( KUAI) mengatakan kesepakatan ini adalah bukti kuatnya hubungan bilateral antara Amerika Serikat dan Indonesia serta keterlibatan pihaknya yang berkelanjutan secara mendalam di bawah naungan kerjasama strategis yang komprehensif. Melalui program ini KUAI telah melakukan langkah konkret untuk melindungi terumbu karang Indonesia yang sangat berharga dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Penuntasan kesepakatan itu terjadi pada 15 Januari 2025 mundur dari jadwal awal yang disepakati, yakni 1 Desember 2024.
CEO The Nature Conservancy, Jennifer Morris, mengatakan debt-for-nature swap yang disepakati ini berdasarkan Perjanjian Konservasi Terumbu Karang CRCA (The Coral Reef Conservation Agreement) ini di bawah Undang-Undang Konservasi Hutan Tropis dan Terumbu Karang AS atau Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA).
Direktur Eksekutif YKAN, Herlina Hartanto, mengatakan jangka waktu pelaksanaan program TFCCA ini adalah sembilan tahun. Masyarakat sebagai pemeran utama yang tidak hanya sebagai penerima manfaat tapi juga menjadi pelaksana di lapangan maka perlu adanya peningkatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi tantangan kerusakan alam.
Dana dari pengalihan utang ini akan dikelola oleh Komite Pengawas dalam rekening trust fund. Komite pengawas sendiri dipimpin oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dan berisikan Kementerian Keuangan juga sejumlah organisasi nirlaba seperti perwakilan pemerintah Indonesia, pemerintah US dan swap partner, NGO yang memberikan kontribusi.
Proyek Kapitalisasi Sekaligus Hegemoni Nyata Bagi Indonesia
Peneliti bidang energi dan pertambangan dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Fiorentina Refani, menilai pengalihan utang menjadi dana konservasi lingkungan merupakan salah satu cara negara maju untuk membayar “utang iklimnya” kepada negara-negara berkembang. Negara maju adalah pihak yang mendirikan industri ekstraktif di wilayah negara berkembang. Karena industri itu turut berperan dalam kerusakan lingkungan di tempatnya berdiri, negara maju dianggap berutang kepada negara berkembang.
Fiorentina menjelaskan bahwa skema debt swap yang diadakan oleh AS itu tidak bisa dimaknai sepenuhnya tujuannya adalah filantropi ( tindakan kedermawanan yang dilakukan oleh seseorang untuk membantu sesama) tapi memang membayar utang iklim. Karena, ada juga sumbangan utang iklim Amerika Serikat ke Indonesia.
Apalagi faktanya, luasan kawasan tersebut juga setara dengan 18 persen dari total luas kawasan terumbu karang di dunia. Kawasan terumbu karang itu tidak hanya menjadi komoditas yang mendongkrak sektor wisata, tapi juga memberikan perlindungan terhadap bencana alam dan menyerap karbon dari atmosfer.
Dan nilai utang yang dialihkan untuk konservasi terbilang sangat kecil dibandingkan total nilai utang Indonesia ke AS. Jelas sebetulnya tidak akan berpengaruh secara signifikan. Yang amat berbahaya dari program ini pertama, Indonesia akan tetap berada dalam cengkeraman AS meski utang sudah dihapus, pengalihannya kepada konservasi terumbu karang tak bisa dikatakan bentuk pelepasan hegemoni, tapi justru pengawasan yang kian ketat bahwa Indonesia cukup berpuas diri dengan adanya pembiayaan konservasi terumbu karang ,sedangkan kekayaan alam lainnya, masih tetap dalam kekuasaan AS dan negara penjajah lainnya.
Kedua, bukti bahwa kedaulatan negara kita sudah tidak ada lagi. Bagaimana mungkin urusan dalam negeri didikte oleh asing? Meski pengelolaan dana dibuat setransparan mungkin, banyak fakta mengungkap rakyat tak pernah dilibatkan secara seratus persen. Bahkan lama kelamaan ruang hidup mereka dibatasi hingga mereka kesulitan menafkahi keluarganya, sebut saja konservasi komodo di pulau komodo dan lainnya.
Ketiga, menunjukkan negara gagal melindungi dan menjaga kekayaan alam Indonesia, bak kerbau dicocok hidungnya, dipaksa percaya bahwa hanya AS yang memiliki ahli terumbu karang, sehingga mereka punya peraturan global sendiri yang menetapkan apa yang boleh dan tidak boleh. Padahal,seringkali AS menjadi pengkhianat beberapa aturan iklim global hanya demi melindungi korporasi dan industrinya. Dimana keadilan, ketika AS yang kriminal namun negara berkembang, termasuk Indonesia diminta membereskan. Padahal dampak kerusakan ekosistem tak main-main, tidakkah perhatian terfokus pada bencana yang beruntun menimpa alam Indonesia?
Keempat, ada salah aturan ketika negara mengatur urusan rakyatnya. Utang negara terjadi akibat negara menerapkan sistem kapitalisme, dimana negara meminimalisir perannya, dan membukan lebar peluang bagi perusahaan asing untuk mengeksplorasi. Jelas akan beda mindset, tak akan ada makan siang gratis, pun untuk rakyat. Pajak dan utang menjadi instrumen penting dalam membiayai negara.
Islam Sistem Sempurna Wujudkan Kesejahteraan
Masalah utama dari swep debt yang kemudian dialihkan ke konservasi terumbu sebenarnya adalah penjajahan. Indonesia yang terikat utang kepada AS sangat tergantung dari belaskasihan negara kafir itu, sehingga kebijakan apapun akan diratifikasi agar bisa mendapatkan perhatian AS.
Akan ada banyak lagi cara penjajah dalam memastikan negara jajahannya tak berpaling. Tentu dengan banyak perjanjian, inilah justru penjajahan gaya baru ( Neo kolonialisme ) yang akan sangat melemahkan Indonesia.
Dalam Islam, kepala negara adalah sosok yang harus memenuhi 7 syarat iniqod seperti pria, muslim, merdeka, berakal, adil, baligh dan kifayah ( mampu menjalankan tugasnya). Adil adalah lawan dari zalim, maka Allah memberi seperangkat syariat dalam menjalankan kewajibannya agar ia bisa berlaku adil. Seorang pemimpin kelak akan dimintai pertanggungjawaban sebagaimana individu lainnya, hanya saja pemimpin akan lebih berat, sebab kebijakannya sangat berpengaruh pada rakyatnya.
Rasulullah saw. bersabda, “Sungguh, manusia yang paling dicintai Allah pada Hari Kiamat dan paling dekat kedudukannya di sisi Allah ialah pemimpin yang adil. Orang yang paling dibenci Allah dan paling jauh kedudukannya dari Allah adalah pemimpin yang zalim.” (HR Tirmidzi).
Jelas, taat adalah kunci, ketika utang berbasis riba diharamkan maka pantang seorang pemimpin melanggarnya, terlebih ketika menerima utang dari negara yang jelas-jelas memusuhi kaum muslim. Maka harus tegas menolak. Pembiayaan negara tentulah berasal dari Baitulmal yang terdiri dari pos kepemilikan umum, kepemilikan negara, dan zakat. Pengaturan berdasar syariat inilah yang akan membawa kesejahteraan hakiki ini, tanpa menunggu belaskasih negara penjajah. Wallahualam bissawab.[]
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler