Ada pula istilah “korupsi berjamaah”, di mana satu proyek melibatkan banyak orang dari berbagai level agar semua diam dan saling melindungi. Jika satu orang tertangkap, ia tidak berani membongkar yang lain karena semua terlibat dalam skema yang sama.
Tak hanya itu, dalam seni korupsi, ada juga permainan opini publik. Para pejabat yang tertangkap sering kali menggunakan narasi “dizalimi,” “kriminalisasi,” atau bahkan membangun citra sebagai korban kepentingan politik.” Ada yang menangis di depan kamera, ada yang tiba-tiba rajin beribadah di penjara, dan ada pula yang setelah bebas malah maju lagi dalam pemilu.
Korupsi tumbuh subur di ruang-ruang kekuasaan, kantor pengusaha, birokrasi, dan berbuah manis di rekening luar negeri. Dalam sistem yang lebih mirip kerajaan ketimbang demokrasi, pejabat diperlakukan bak bangsawan, rakyat seperti hamba, dan uang negara dianggap kas pribadi.
Tak heran jika hukum pun cenderung fleksibel —kadang tumpul ke atas, tajam ke bawah, tergantung siapa yang sedang berurusan dengan pasal-pasal yang seolah bisa diatur seperti menu restoran. Vonis korupsi telah menjadi permainan canggih yang melibatkan ahli hukum dan makelar pengadilan.
Politik yang mahal menjadi akar lain dari masalah ini. Kampanye bukan sekadar perjuangan, tetapi juga investasi. Tak sedikit yang mencalonkan diri dengan modal pinjaman, lalu berusaha “balik modal” begitu terpilih.
Di sinilah kita melihat bahwa korupsi bukan sekadar keserakahan pribadi, tetapi juga akibat sistem yang mengharuskan pejabat mencari jalan untuk menutup lubang finansial yang diciptakan sejak awal.
Di sisi lain, ruang publik untuk mengawasi kekuasaan semakin sempit. Kritik terhadap pejabat sering kali dianggap ancaman ketimbang masukan. Pers yang terlalu kritis bisa dibungkam, dan demonstrasi yang menuntut transparansi dianggap gangguan ketertiban. Jika rakyat tidak bisa bertanya ke mana anggaran mengalir tanpa takut ditangkap, maka itu bukan demokrasi, melainkan sandiwara.
Namun, haruskah kita menyerah? Tidak, tentu saja. Sejarah menunjukkan bahwa korupsi bisa dikalahkan. Lihat saja daftar Indeks Persepsi Korupsi Transparency International: banyak negara berhasil menekan korupsi hingga ke level rendah.
Misalnya, Singapura. Di tahun 1960-an, negara kecil ini masih penuh dengan praktik suap, pungli, dan penggelapan anggaran. Namun, mereka berbenah. Dengan kebijakan tegas —membentuk lembaga antikorupsi yang benar-benar independen, memberi gaji tinggi untuk pegawai negeri agar tak tergoda suap, serta menjatuhkan hukuman berat bagi pelaku—Singapura berhasil membersihkan birokrasi dan kini memiliki IPK 84.




























































































PALING DIKOMENTARI
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
KOMENTAR
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Penipu yang begini gaya dia. sekalinya menipu akan tetap terus…