ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Kapolsek Tlogowungu Pati AKP Mujahid Iba pada Remaja yang Diarak usai Curi Pisang untuk Adik

Aksi APP mencuri pisang dipergoki langsung oleh Kamari sekitar pukul 15.30 WIB.

Menurut kesaksian Kamari, APP terlihat membawa pisang hasil curian dengan cara dipikul menggunakan kayu.

“Korban mendapati pelaku sedang membawa hasil curian berupa pisang tanduk sebanyak empat tundun dengan cara dipikul menggunakan tongkat kayu,” jelas AKP Mujahid, Selasa, dilansir TribunJateng.com.

Berita Lainnya:
Ibu Kandung Bocah Disiksa Ibu Tiri di Sukabumi Muncul, Mengaku 7 Tahun Tak Diizinkan Bertemu Anak

Mujahid menyebut pisang yang dicuri APP senilai Rp250 ribu.

Buntut perbuatannya, APP lantas diarak menuju kantor desa.

Di balai desa, APP dan Kamari dimediasi, hingga kasus pun selesai secara kekeluargaan.

APP yang diwakili kakeknya, menandatangani surat pernyataan yang menyatakan ia tak akan mengulangi perbuatannya.

Berita Lainnya:
Pernyataan Menhan AS Sebut Nabi Islam Delusional Dikecam! Picu Tendensi Perang Agama

Ia juga akan mendapat pembinaan dan diwajibkan lapor ke kantor desa selama tiga bulan

Sumber: Media

image_print
1 2
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya