Sabtu, 27/12/2025 - 17:52 WIB
PILIH BAHASA:
[language-switcher]

UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

KPK Amankan Barbuk Rp2,6 Miliar di Kasus Suap Pemkab OKU

BANDA ACEH -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang sebesar Rp2,6 miliar terkait perkara dugaan suap proyek di Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan, perkara yang menjadi dasar kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten OKU merupakan perkara suap.

Berita Lainnya:
Video Zita Anjani Ngepel Rumah Warga Korban Banjir Tuai Kritik Netizen: Nggak Bikin Bersih juga tu Lantai

“Perkara suap, iya (terkait proyek di Dinas PUPR OKU)” kata Fitroh kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 16 Maret 2025.

Fitroh menerangkan, selain menangkap delapan orang, KPK juga mengamankan barang bukti uang miliaran rupiah.

“(Barang bukti uang) Rp2,6 miliar,” pungkas Fitroh.

Berita Lainnya:
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Naik Pangkat Mesti Bayar?

Diketahui sebanyak 7 mobil yang membawa petugas KPK dan para pihak yang terjaring OTT tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 08.42 WIB.

Namun demikian, mereka tidak diturunkan lewat pintu depan, melainkan diturunkan lewat pintu belakang. Sehingga, belum diketahui berapa banyak orang yang dibawa ke KPK setelah terjaring OTT. 

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.