NASIONAL
NASIONAL

Heboh Tarif Drone di Bromo Mahal, Kini 59 Titik Ladang Ganja Terbongkar! Netizen: Jadi Ini Alasannya…

BANDA ACEH – Pembahasan soal tarif menerbangkan drone di kawasan wisata Gunung Bromo tengah ramai di media sosial. Isu ini kian jadi sorotan setelah terbongkarnya ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).Banyak wisatawan dan fotografer udara mengeluhkan kenaikan biaya yang dinilai terlalu tinggi. Isu ini semakin menjadi sorotan setelah terbongkarnya ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), yang menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas pengawasan di area tersebut.

Kasus penemuan ladang ganja ini mencuat dalam persidangan di Pengadilan Negeri Lumajang pada Selasa (11/3/2025).

Polisi hutan yang menjadi saksi dalam sidang tersebut mengungkap bahwa setidaknya terdapat 59 titik ladang ganja dengan luas total hampir 1 hektare tersebar di kawasan taman nasional (TNBTS).

Fakta ini memunculkan ironi di tengah ketatnya regulasi penerbangan drone di kawasan wisata Gunung Bromo bagi wisatawan.

Banyak netizen mempertanyakan, jika penggunaan drone begitu dibatasi dan dikenakan tarif tinggi, bagaimana mungkin aktivitas ilegal seperti penanaman ganja bisa berlangsung tanpa terdeteksi?

Bahkan, tak sedikit netizen yang menghubungkan aturan ketat penggunaan drone dengan kasus ladang ganja, yang baru terbongkar sekarang.

“Ini kah yang lagi rame ? katanya gak boleh nerbangin drone di kawasan bromo eh ternyata ada ladang ganja dan baru ketauan sekarang,” komen akun X @tanya*****.

“Jadi ini alasan bromo gaboleh nerbangin drone wkwk, terus kalo ke bromo wajib pake guide biar ga nyasar, padahal biar pengunjung ga nyasar di ladang ganja kan? wkwk,” kata @jju*****.

Kenaikan Tarif Drone di Gunung Bromo

Sejak 30 Oktober 2024, tarif untuk menerbangkan drone di kawasan Gunung Bromo mengalami lonjakan signifikan.

Jika sebelumnya wisatawan hanya perlu membayar Rp 300 ribu, kini tarif tersebut melonjak hingga Rp 2 juta untuk setiap sesi penerbangan.

Tidak hanya drone, tarif penggunaan alat perekaman video untuk keperluan komersial juga meningkat drastis.

Biaya produksi video komersial di kawasan Bromo kini mencapai Rp 10 juta bagi wisatawan lokal dan Rp 20 juta bagi warga negara asing (WNA).

Kenaikan tarif ini tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: PG.08/T.8/TU/KSA.5.1/B/10/2024, yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024.

Kebijakan itu disebut bertujuan untuk meningkatkan konservasi dan pemeliharaan kawasan Gunung Bromo.

Harga Tiket Masuk Gunung Bromo Juga Naik

Selain tarif drone, harga tiket masuk Gunung Bromo juga mengalami kenaikan sejak akhir 2024.

image_print
1 2

Reaksi

Berita Lainnya