ACEH
ACEH

Proses Seleksi MPA Mandek, Keistimewaan Aceh Terancam Hilang Arah

“Kalau proses Mubes yang sah sesuai qanun dan pergub serta melibatkan banyak orang untuk memilih pengurus MPA tidak dipercaya, maka saya usulkan bubarkan saja lembaga keistimewaan di Aceh. Ini akan menjadi karya monumental dari komisi bidang keistimewaan DPR Aceh. Supaya Rakyat Aceh perlu tahu, bahwa di bawah kepemimpinan Mualem–Dek fadh dan dibawah ketua DPR Aceh Zulfadli, lembaga-lembaga keistimewaan dibubarkan untuk efisiensi anggaran negara, karena sesungguhnya yang beruntung dari eksistensi semua lembaga istimewa di Aceh adalah ASN di sekrektariat, mereka menjadi orang-orang kaya di Aceh,” tegasnya.

Ia juga menyarankan agar dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh ke depan, tidak perlu lagi ada pembahasan terkait kelompok kerja (pokja) keistimewaan.

“Untuk apa bicara lembaga keistimewaan Aceh? Kalau sesama orang Aceh penuh dengan kecurigaan. Dalam perang dulu berjuang atas nama keistimewaan, dalam damai bergerak untuk mengebirinya. Kalau lembaga yang bersejarah yang sudah ada saja tidak mendapat asistensi program eksekutif dan legislatif, maka sudah layak dibubarkan,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, peserta Mubes MPA yang memiliki hak pilih berjumlah 44 orang terdiri mewakili berbagai unsur pemangku kepentingan pendidikan di Aceh yang sesuai dengan qanun dan pergub, seperti: PGRI, IGI, PGMI, Wakil Ketua MPU, Dayah Ulee Titi, Dayah Ishafuddin, Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Dinas Pendidikan Aceh, Kepala Dinas Pendidikan Dayah, Perwakilan Komite Sekolah, Biro Hukum Setda, Biro Keistimewaan Setda Aceh, BKOW, Forum Anak Aceh, Balai Syura Inoeng Aceh, KADIN Aceh, serta tokoh-tokoh pendidikan dan budaya seperti Prof. Yusni Saby, Mawardi Ismail, Prof. Warul Walidin, Suraiya Kamaruzzaman, T.A. Sakti, Nabhani HS, DA Kemalawati, dan lainnya.

Mereka telah mengikuti Mubes yang digelar pada 25 April 2024 di Hotel Hermes, Banda Aceh, dengan pimpinan sidang Edwar M. Nur, Almunzir, dan Nurhayati, serta disaksikan oleh Prof. Muhibbuththabary (Wakil Ketua MPU) dan Ismaidar.

“Saya berkomentar karena tanggungjawab moral saja sebagai salah seorang peserta Mubes yang ditetapkan dengan Pergub mewakili unsur akademisi kampus USM, berharap Kepala Sekrektariat MPA, para profesor yang tergabung dalam tim penguji kompetensi dan para peserta Mubes lainnya dapat memberi pandangan yang relevan, terbuka dan apa adanya, supaya kita tidak malu dengan asumsi jahat yang beredar, untuk ikhtiar memajukan pendidikan Aceh yang lebih baik, sudah saatnya berani bicara, tidak perlu khawatir atas intervensi, karena jalan yang benar pasti mendapat kemuliaan,” ajak Jalaluddin.

1 2 3

Reaksi

Berita Lainnya