ACEH
ACEH

Proses Seleksi MPA Mandek, Keistimewaan Aceh Terancam Hilang Arah

Kondisi stagnan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa keistimewaan Aceh dalam bidang pendidikan akan kehilangan arah dan kepercayaan publik. Padahal melalui kebijakan baru atas inisiatif DPR Aceh melalui Qanun Nomor 7 Tahun 2022, kewenangan MPA telah diperluas dan sangat strategis seperti disebutkan dalam Pasal 8 ayat 2 yaitu MPA mempunyai tugas memberikan pertimbangan dan/atau rekomendasi terhadap penyusunan dokumen penganggaran pada SKPA/Biro yang melaksanakan urusan pemerintahan berkaitan dengan penyelenggaraan Pendidikan di Aceh. []

1 2 3

Reaksi

Berita Lainnya