NASIONAL
NASIONAL

KPK Beri Sinyal Dugaan Keterlibatan Eks Menhub Budi Karya di Korupsi DJKA, Kapan Diperiksa Lagi?

BANDA ACEH – Mengapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum juga memeriksa kembali mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS) terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA)?Pun narasi yang disampaikan KPK tetap sama, yakni meminta seluruh pihak bersabar menunggu jadwal pemanggilan berikutnya. Padahaln, nama Budi telah disebut dalam fakta persidangan.

Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu pada Senin, 14 April 2025 lalu menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami sejumlah titik proyek jalur kereta yang diduga menjadi bancakan. Dia memberikan sinyal soal keterlibatan Budi dalam proyek DJKA di Sulawesi. 

“Untuk perkaranya DJKA saat ini itu masih kita menangani yang kalau tidak salah masih Makassar dan Medan. Kalau yang ini nanti kalau tidak salah di Sulawesi,” kata Asep Guntur.

Proyek DJKA yang diduga menjadi bancakan tersebar di berbagai wilayah. Mulai dari Medan, Sumatra Utara, Pulau Jawa hingga Makassar, Sulawesi Selatan.

Setelah merampungkan penyidikan korupsi proyek DJKA di Pulau Jawa, pengusutan yang dilakukan KPK saat ini mengarah ke proyek DJKA di Medan dan selanjutnya ke Sulawesi yang diduga adanya peran Budi Karya. 

“Karena banyak ruasnya ya, mulai dari Solo Balapan dan lain-lain, kemudian juga yang Semarang, yang Jawa Barat, dan lain-lain, Bogor, Lampegan, Cianjur, kemudian yang ini terus kita ke Sumatera, kemudian ke Medan dan lain-lain, dan nanti insyaallah pada waktunya akan ke Sulawesi,” katanya. 

Oleh karena itu, Asep meminta masyarakat bersabar menunggu proses penyidikan perkara yang dilakukan KPK. Termasuk mengenai pemanggilan pemeriksaan terhadap Budi Karya. 

“Kemudian kapan mantan menteri perhubungan untuk diminta keterangan? Untuk perkaranya, ini Menteri Perhubungan terkait dengan DJKA. Nanti ditunggu saja,” tandasnya. 

Pada Rabu (26/7/2023), penyidik KPK telah memeriksa Budi Karya Sumadi dan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto, sebagai saksi dalam kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA.

Mantan Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa kedua saksi hadir dan dimintai keterangan mengenai mekanisme internal di Kementerian Perhubungan terkait pelaksanaan proyek tersebut. Selain itu, penyidik juga mengonfirmasi pengawasan dan evaluasi atas proyek, meski Ali tidak menjelaskan rinciannya.

Usai pemeriksaan, Budi Karya menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi di lingkungan Kemenhub. “Terima kasih kepada KPK yang telah konsisten. Upaya ini, insyaallah, kami dukung untuk menghilangkan korupsi di Indonesia,” kata Budi.

image_print
1 2

Reaksi

Berita Lainnya

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website