ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Jaksa Perlu ‘Seret’ Erick Thohir ke Pengadilan: Diduga Pecat Anak Buahnya Usai Laporkan Korupsi ASDP

BANDA ACEH – Pakar hukum pidana dari Universitas Bung Karno (UBK) Kurnia Zakaria mendesak agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta terkait dengan kasus dugaan korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

Pasalnya, berdasarkan fakta persidangan pada Kamis (17/7/2025) lalu, Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.

“Saya kira fakta persidangan tersebut jangan diabaikan Jaksa Penuntut Umum. Pemeriksaan dalam persidangan itu sebuah proses pengujian dan pembuktian fakta-fakta yang diungkap terdakwa. Maka tak ada alasan bagi Jaksa untuk tidak menyeret Erick ke meja hijau pengadilan agar kasus ini teranga benderang, ” kata Kurnia kepada Monitorindonesia.com, Senin (21/7/2025).

Berita Lainnya:
Skema WFH ASN Rampung, Pengumuman Resmi Disampaikan Menko Perekonomian

Kurnia menegaskan bahwa fakta persidangan itu sesuatu yang terungkap dan terbukti dalam persidangan, baik yang diajukan oleh jaksa maupun terdakwa, dan menjadi dasar bagi hakim untuk membuat keputusan. “Maka harapannya ini menjadi petunjuk kepada KPK agar memperluas penyidikannya. Jangan berhenti saja pada 4 tersangka saja,” tegasnya.

Pun, Kurnia menyinggung keberanian KPK memeriksa Erick Thohir di kasus dugaan korupsi yang merugikan negara  Rp 1.253.431.651.169 atau Rp 1,25 triliun dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP tahun 2019 hingga 2022 itu.

“Mengapa KPK tak berani periksa Erick di kasus tersebut, ada apa? Apakah cukup dengan klarifikasi KPK bahwa Erick tak mempunyai keterkaitan di kasus ini. Saya harap KPK tak pandang bulu memeriksa mereka yang diduga terlibat,” harap Kurnia.

Berita Lainnya:
Respons Perang Iran, JK: Indonesia Harus Punya Sikap, Berpihak kepada Negara yang Diserang

Mengapa Erick tak diperiksa?

Pada pemberitaan Monitorindonesia.com sebelumnya, bahwa KPK sempat menegaskan akan terus mendalami aliran dana yang mengalir dalam proses akuisisi tersebut.

Dalam proses penyidikan kasus di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini, sempat ada desakan agar KPK berani memeriksa Menteri BUMN Erick Thohir sebagai saksi agar kasus ini terang benderang.

Namun KPK mengklaim belum menemukan keterlibatan Erick Thohir pada kasus dugaan korupsi tersebut. “Sampai dengan saat ini belum ditemukan Keterkaitan saudara ET di perkara DJKA dan ASDP,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus 2024 sekaligus merespons pernyataan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto saat di periksa KPK pada Selasa 20 Agustus 2024 lalu.

image_print
1 2 3 4 5 6
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya