ADVERTISMENT
EDUKASI
EDUKASI

Sederet Kebijakan Dedi Mulyadi yang Diprotes Warga, Terbaru soal Larangan Study Tour

Sebelum ada SE tersebut, jelas Jaya, ia biasa mengantar wisatawan ke berbagai daerah di Indonesia. 

“Seminggu bisa tiga kali, sebulan bisa 10 sampai 12 kali jalan antar wisatawan,” ujar Jaya, saat ikut dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Senin.

Jaya tak mempunyai gaji tetap setiap bulan dari pekerjaannya sebagai sopir bus pariwisata. Ia hanya mengandalkan seberapa banyak mendapatkan trip. 

“Saya dibayar per trip, biasanya kalau ke Yogyakarta misalnya, dibayar Rp500 ribu, kalau satu bulan full masuk, bisa dapat Rp4 jutaan,” ujarnya.

Namun, sejak KDM mengeluarkan SE larangan study tour ke luar Jawa Barat, tak ada lagi trip yang masuk. 

“Sekarang, sejak ada surat edaran larangan itu paling Rp1 juta juga tidak sampai. Kebanyakan sekarang nganggur, serabutan saja. Di rumah kalau ada yang nyuruh nyangkul ya nyangkul, kadang jadi sopir truk juga,” ucapnya.

Berita Lainnya:
USK Wisuda 55 Peserta Daurah Qur’an, RDK XII Jangkau Pengelola Masjid hingga Jepang

Menurutnya, dampak dari kebijakan ini tak hanya merugikan perusahaan, tapi juga sopir karena bus pariwisata sangat mengandalkan konsumen yang didominasi dari study tour.

Program Barak Militer untuk Siswa Nakal

Dedi Mulyadi mempunyai kebijakan untuk mengirim siswa bermasalah di Jawa Barat–ikut tawuran, geng motor, hingga narkoba-ke barak militer.

Kebijakan ini sudah diterapkan oleh KDM sejak akhir April 2025 lalu.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pernah meminta Dedi Mulyadi untuk meninjau kembali program tersebut.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, mengatakan bahwa kebijakan itu harus dievaluasi karena edukasi untuk kalangan sipil bukan kewenangan dari lembaga militer. 

“Sebetulnya itu bukan kewenangan TNI untuk melakukan civil education. Mungkin perlu ditinjau kembali rencana itu,” kata Atnike saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025). 

Berita Lainnya:
Perang Belum Usai, Israel Sudah Habiskan Setengah Anggaran Militer

Menurutnya, tak masalah apabila siswa nakal dibawa ke barak TNI sebagai kegiatan edukasi pendidikan karier seperti mengetahui tugas-tugas TNI, tetapi bukan untuk dilatih seperti TNI.

Bahkan, seorang warga Babelan, Kabupaten Bekasi, bernama Adhel Setiawan melaporkan KDM ke Bareskrim Polri, Kamis (5/6/2025) lalu.

Langkah pengaduan masyarakat (dumas) menyasar program barak militer pelajar yang digagas Dedi.

Adhel mempermasalahkan keterlibatan anak-anak dalam program barak militer pelajar, yang menurutnya melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. 

“Di Pasal 76 itu kan melarang anak-anak dilibatkan dengan urusan yang berbau militer. Baik langsung maupun tidak langsung,” kata Adhel kepada Kompas.com, Sabtu (7/6/2025). 

Ia mengaku mempunyai legal standing sebagai orang tua siswa yang bersekolah di wilayah Jabar.

image_print
1 2 3
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya