BLANGPIDIE – Sebanyak tiga orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blangpidie resmi dibebaskan, Sabtu (2/8/2025). Pembebasan ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti.
Ketiga narapidana yang mendapatkan amnesti tersebut adalah Irwansyah bin Arrahman (alm), Ahmad Daripin bin Saprin, dan Aflahul Anas bin Husen (alm). Mereka merupakan warga binaan kasus narkotika yang telah menjalani masa pembinaan di Lapas Blangpidie.
Kepala Lapas Kelas IIB Blangpidie, Akhmad Heru Setiawan, menyampaikan bahwa pemberian amnesti ini merupakan bentuk pengampunan negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku secara signifikan selama menjalani pidana.
“Ini adalah amanah langsung dari negara melalui Keppres Nomor 17 Tahun 2025. Kami sebagai pelaksana di lapangan menjalankan keputusan tersebut dengan penuh tanggung jawab. Ketiga warga binaan yang dibebaskan hari ini sudah menjalani proses pembinaan dengan baik dan menunjukkan kesungguhan untuk berubah,” ujar Akhmad Heru Setiawan.
Ia juga menambahkan bahwa pembebasan melalui amnesti bukan semata-mata pengurangan hukuman, melainkan kesempatan bagi mereka untuk memulai kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat.
“Kami harap mereka tidak kembali terjerumus ke pelanggaran hukum. Apa yang sudah mereka lalui selama ini hendaknya menjadi pelajaran untuk melangkah ke arah yang lebih positif,” katanya.
Proses pembebasan berlangsung dengan tertib di Lapas Blangpidie dan disaksikan oleh jajaran petugas pemasyarakatan. Ketiga warga binaan juga telah diberikan pembekalan dan arahan sebelum dilepas ke masyarakat.
Dengan adanya pemberian amnesti ini, Lapas Blangpidie turut mendukung kebijakan pemerintah dalam membangun sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pemulihan dan integrasi sosial.[]






























































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler