NASIONAL
NASIONAL

Ketua RT Bantah Polisi Soal Warga jadi Pelapor 5 Orang Akali Bandar Judol: Lha Wong, Kita Sebelahnya Saja Gak Tahu

BANDA ACEH – Pernyataan polisi yang menyebut penangkapan lima pelaku judi online yang merugikan bandar merupakan tindak lanjut laporan masyarakat dibantah warga setempat.

Warga sekitar kontrakan yang dijadikan para pelaku beroperasi mengaku tidak pernah tahu jika rumah itu digunakan untuk judi online.

TKP itu berlokasi di Plumbon, Banguntapan, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sutrisno, Ketua RT 11 Plumbon menyatakan bahwa tidak ada keluhan dari warga sekitar mengenai aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan yang dijadikan markas judi.

“Lha wong di sini sebelahnya (rumah kontrakan) aja enggak ada yang tahu kok masa laporan dari warga,” ujar Sutrisno pada Jumat (8/8/2025).

Berita Lainnya:
Kubu Roy Suryo Gaet Rocky Gerung Jadi Ahli Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Sutrisno yang baru menjabat sebagai ketua RT selama satu tahun mengaku tidak menerima laporan mengenai kegiatan judi dari warga.

“Enggak pernah, enggak pernah. Kebetulan saya itu jadi ketua itu baru 1 tahun, Juni kemarin itu. Ya baru 1 tahun dan saya tahu informasi setelah kejadian ini dari warga yang dekat rumahnya itu,” tambahnya.

Menurut informasi yang diterimanya, kelompok pemain judi tersebut sudah beroperasi selama satu tahun.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun tidak ada warga yang merasa curiga, apalagi melaporkan aktivitas tersebut.

“Tidak ada kecurigaan apa-apa ya enggak ada laporan sama saya juga enggak ada laporan. Kalau di situ ada aktivitas seperti itu,” jelas Sutrisno.

Berita Lainnya:
Kritik Publik soal MBG Jangan Dianggap Tak Bersyukur

Ia juga menambahkan bahwa lokasi kontrakan tersebut terletak di belakang gudang, yang mungkin menyulitkan pengawasan.

Sebelumnya, Polda DIY menegaskan bahwa penangkapan para pelaku judi online bukan merupakan titipan bandar, melainkan hasil murni dari laporan masyarakat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, AKBP Saprodin, menanggapi isu yang menyebutkan bahwa penindakan dilakukan karena bandar mengalami kerugian akibat aktivitas kelima pelaku.

“Memang sudah hasil lidik, masyarakat yang baik mau melaporkan ke Polisi,” kata AKBP Saprodin saat ditemui di Mapolda DIY, Kamis (7/8/2025). (*)

image_print

Reaksi

Berita Lainnya

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website