BANDA ACEH – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan, jika pihaknya tidak ikut serta dalam aksi demo di Gedung DPR RI pada Senin (25/8).
Menurutnya, Partai Buruh, KSPI, serta Koalisi Serikat Pekerja akan menggelar aksi pada Kamis (28/8) nanti.
“Ribuan buruh akan melakukan aksi 28 Agustus 2025, serempak dilakukan di 38 provinsi,” ujarnya di Jakarta, Senin (25/8).
Untuk Jabodetabek, aksi rencananya difokuskan di depan gedung DPR/MPR.
Sementara, untuk yang berada di luar Jabodetabek aksi tersebut dilakukan di depan kantor gubernur masing-masing.
Dalam aksi tersebut, buruh akan mengangkat enam isu utama. Pertama, mendesak pemerintah menghapus outsourcing dan menolak upah murah.
Iqbal menegaskan, outsourcing hanya untuk pekerjaan penunjang.
Sayangnya, keberadaan PP No. 35 Tahun 2021 justru melegalkan outsourcing secara luas. Karenanya, dalam aksi nanti pihaknya akan meminta agar PP tersebut dicabut.
Kemudian, buruh meminta agar pemerintah menaikkan upah minimum 2026 sebesar 8,5-10,5 persen.
Angka tersebut merujuk pada besaran inflasi dan angka pertumbuhan ekonomi yang dikeluarkan BPS. Di mana, pertumbuhan ekonomi disampaikan mencapai 5,1-5,2 persen.
“Perhitungan ini berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 168, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentum,” jelasnya.
Kedua, buruh meminta agar pemerintah bisa menyetop PHK. Salah satunya, dengan membentuk Satgas PHK seperti yang dijanjikan segera.
Kemudian, buruh juga meminta agar dilakukan reformasi pajak. “Buruh mendorong pemerintah untuk menaikkan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) Rp 4,5 juta per bulan menjadi Rp7,5 juta rupiah per bulan,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah didesak untuk menghapus pajak pesangon, menghapus pajak THR, dan menghapus pajak JHT.
“Keempat, sahkan rancangan undang-undang ketenagakerjaan yang baru sesuai perintah Mahkamah Konstitusi paling lambat 2 tahun. Ini hampir 1 tahun tidak dibentuk semenjak dikeluarkannya putusan MK No. 168 tahun 2024 yang dimenangkan oleh Partai Buruh,” keluhnya.
Selanjutnya, Partai Buruh juga meminta pemerintah memberantas korupsi dengan mengesahkan RUU perampasan aset.
Menurutnya, ini mendesak untuk disahkan mengingat betapa gawatnya praktik ini di Indonesia.
Terakhir, buruh ingin Undang-Undang Pemilu direvisi sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Di sisi lain, Iqbal pun turut mengkritisi gaji serta tunjangan anggota DPR yang mencapai Rp 3 juta per hari atau sekitar Rp 104 juta per bulan.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler