ACEH BESAR – Para suami harus melakukan muhasabah atas meningkatnya angka perceraian yang didominasi oleh gugatan dari pihak istri. Sebab pernikahan dalam Islam bukan hanya penyatuan dua insan, tetapi juga ibadah, perjanjian yang kuat, dan jalan meraih ridha Allah Swt, dengan tujuan terciptanya keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Ustaz Umar Rafsanjani akan menyampaikan hal itu dalam khutbah Jumat di Masjid Al-Fattah Gampong Garot, Kecamatan Darul Imarah, 29 Agustus 2025 bertepatan dengan 5 Rabiul Awal 1447 H.
Ustaz Umar menyajikan data Mahkamah Syar’iyah Aceh Besar yang mencatat, sepanjang Januari hingga Juni tahun 2025, terjadi 232 kasus perceraian, dan 187 di antaranya merupakan gugat cerai dari pihak istri.
“Lebih dari 80 persen perceraian justru diajukan oleh perempuan, bahkan di beberapa daerah, fenomena istri yang sudah mapan secara ekonomi menggugat cerai suaminya semakin marak,” ungkap Ustaz Umar Rafsanjani.
Menurutnya, beberapa faktor pemicu tingginya angka gugat cerai,
pertama, perubahan peran perempuan yang kini banyak berpendidikan dan bekerja sehingga lebih sadar hak-haknya.
Kedua, hilangnya ketenangan, kasih sayang, dan rahmat dalam rumah tangga akibat konflik berkepanjangan, kekerasan, perselingkuhan, atau komunikasi yang rusak.
Ketiga, kegagalan suami menjalankan perannya sebagai qawwam atau pemimpin keluarga.
Keempat, pengaruh media sosial dan budaya individualistik yang mendorong rasa tidak puas.
Kelima, kurangnya bimbingan pra dan pascanikah yang membuat pasangan tidak siap menghadapi badai rumah tangga.
“Perceraian memang halal, tetapi itu perkara halal yang paling dibenci Allah. Karena itu, mari kita jadikan fenomena ini sebagai bahan introspeksi. Suami harus hadir sebagai qawwam sejati, yaitu menafkahi, melindungi, dan membimbing keluarga,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para istri agar tidak terbuai oleh jabatan, gaji, atau gemerlap media sosial. Sementara bagi para pemuda yang belum menikah,
Ustaz Umar menekankan pentingnya menyiapkan ilmu, iman, dan mental, bukan hanya mengurus pesta pernikahan.
Banyak masalah rumah tangga lahir dari hilangnya komunikasi, doa, dan nilai-nilai Islam. Ia mengajak keluarga muslim kembali pada ajaran Islam. Menjadikan rumah sebagai tempat shalat berjamaah, berzikir, dan saling mendoakan.
“Semoga Allah menjaga rumah tangga kita, menebar ketenangan, dan melahirkan generasi shalih dan shalihah,” pungkas Pengasuh Pondok Pesantren Yatim dan Dhu’afa Yayasan Dayah Mini Aceh ini.
Berikut Daftar Khatib dan Imam Shalat Jum’at se-Aceh Besar, 29 Agustus 2025/5 Rabiul Awal 1447 H































































































