BANDA ACEH – Sejumlah anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan masing-masing partainya masih berhak memperoleh gaji.
Demikian diungkapkan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 1 September 2025.
“Kalau dari sisi aspek itu ya terima gaji,” kata Said.
Said menjelaskan, dalam tata tertib DPR maupun Undang-undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), tidak dikenal istilah anggota DPR nonaktif.
“Baik Tatib maupun Undang-undang MD3, memang tidak mengenal istilah nonaktif,” kata Anggota DPR Fraksi PDIP ini.
Meski begitu, Said tetap menghormati keputusan sejumlah fraksi yang menonaktifkan anggotanya.
“Saya menghormati keputusan yang diambil oleh NasDem, PAN, Golkar, dan seharusnya pertanyaan itu dikembalikan kepada ketiga partai tersebut, supaya moralitas saya tidak melangkahi itu dan tidak boleh lah ya,” ujar legislator PDI Perjuangan itu.
Terkait anggaran gaji dan tunjangan anggota DPR, Said menjelaskan bahwa Banggar bersama kementerian terkait sudah lebih dulu memutuskan pos anggaran tersebut sebelum adanya arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencabutnya.
“Kan tidak di Banggar lagi posisinya, Banggar sudah memutuskan. Sekarang kalau begitu diputuskan kan di bagian pelaksana, pelaksananya bukan Banggar. Itu kan sudah di KL masing-masing,” kata Said.
Tercatat ada lima 5 anggota DPR yang dinonaktifkan, yakni
Yakni Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio (PAN), Surya Utama alias Uya Kuya (PAN), Ahmad Sahroni (Nasdem), Nafa Urbach (Nasdem), dan Adies Kadir (Golkar).
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat mendadak bersama sejumlah ketua umum partai Politik dan pimpinan lembaga negara di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu 31 Agustus 2025.
Rapat digelar untuk merespons aspirasi masyarakat yang belakangan marak terkait kinerja DPR dan tunjangan anggota dewan.
Prabowo menegaskan para pimpinan DPR juga sudah sepakat untuk melakukan pencabutan beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan anggota DPR serta moratorium perjalanan kerja ke luar negeri.

































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler