Memuat berita...

Imsak --:--
Iftar --:--
ADVERTISMENT
ISLAM
ISLAM

Aktifasi Siskamling untuk Kamtibmas, Efektifkah? 

PEMPROV Jatim bersama Bupati/ Walikota dari 38 Kabupaten/ Kota di Jatim merespon terbitnya Surat Kemendagri Nomor : 300.1/e.1/BAK perihal Peningkatan Peran Satlinmas terkait Kondusifitas Penyelenggaraan Trantibumlinmas di Daerah yang ditujukan kepada Kepala Daerah tanggal 3 September 2025.

Surat Kemendagri ini sebagai respon atas  aksi demonstrasi sejak tanggal 25 Agustus lalu yang berujung ricuh di beberapa wilayah di Indonesia. Di Surabaya hingga terjadi pembakaran Gedung Negara Grahadi dan Mapolsek Tegalsari. Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Teguh Setyabudi, datang ke Jawa Timur untuk memimpin koordinasi penanganan pasca kerusuhan.

Dengan segera bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) dan tokoh masyarakat pihaknya, duduk bersama untuk sepakat langkah  pengaktifan kembali Siskamling (Sistem Keamanan Keliling) kata Teguh. Meski sejumlah pos Siskamling di Jawa Timur masih berjalan, pemerintah ingin perannya lebih maksimal terutama di wilayah rawan ricuh.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, mendukung langkah ini dan berniat mengajak Gen Z untuk mulai terlibat di Siskamling. Berdasarkan data, terdapat 145 ribu pos Siskamling yang siap dihidupkan kembali.

Kebijakan Pragmatis Dan Lips Servis

Sudah menjadi kebiasaan para pejabat di negeri ini. Ketika mengatasi masalah, jika bukan berdasarkan viral tidaknya kasus maka akan diputuskan berdasarkan apa yang tampak di permukaan. Aksi demonstrasi yang berujung pada tindakan anarkis sejatinya bukan semata karena kurangnya tingkat keamanan di setiap lingkungan. Juga tidak akan selesai dengan siskamling, karena sumber persoalannya berbeda.

Bahkan jika pun siskamling sudah berjalan, masih tidak efektik mencegah demonstrasi dan anarkisme terjadi lagi. Sebab, inilah watak Sistem Demokrasi Kapitalisme, krisis dan kericuhan malah menjadi komoditas, entah untuk pengalihan isu penting makar para pejabatnya, untuk menutupi kasus atau kebijakan nyeleneh, hingga untuk legalitas sebuah proyek.

Sudah semestinya pemerintah melakukan evaluasi mendalam, mengapa jaminan sistem keamanan justru diserahkan kepada masyarakat? Kita punya lembaga kepolisian dan militer, tentu akan lebih berdayaguna jika mereka yang dikerahkan. Daripada mereka justru dihadapkan kepada masyarakat dan menjadi alat gebuk setiap kali masyarakat bersuara.

Bagaimana pula dengan kebijakan sebelumnya, yaitu mengaktifkan jam malam yang juga untuk mencegah kenakalan remaja? Terasa tumpang tindih, dan malah menampakkan kebijakan ini sekadar lips servis dan sangat pragmatis. Rakyat dipaksa menanggung apa yang sebetulnya tidak wajib ia tanggung.

Pemerintah gagal melihat akar persoalannya. Sebab, demonstrasi di negeri ini sudah berjilid-jilid, tuntutannya sama, presiden harus begini, DPR harus begitu, Pengusaha jangan begini, Para Menteri jangan begitu, tapi semua masih dalam bingkai Demokrasi Kapitalis. Dimana eksekutif, yudikatif maupun legislatif adalah kepanjangan tangan korporasi dan oligarki.

Berita Lainnya:
Nubuat Jika Kaum Yahudi akan Binasa di Palestina Belum Juga Terjadi, Begini Kata Ulama

Tuntutan hanya sebatas mengganti orang atau kebijakan. Padahal satu kebijakan tak bisa berdiri sendiri, ia bernaung di bawah sistem, yaitu Demokrasi Kapitalis. Yang asasnya sekuler, ada pemisahan agama dari pengaturan urusan kehidupan. Allah sebagai pihak satu-satunua pembuat hukum, di depak, digantikan barisan “wakil rakyat” yang duduk di parlemen membahas hukum dan kebijakan yang sebetulnya sudah jelas, hanya saja belum sesuai dengan hawa nafsu mereka.

Sekuat apapun mendebat, dan sebanyak apapun massa dikerahkan jika yang dituntut masih perbaikan komponen-komponen Demokrasi sudah pasti hanya akan melanggengkan Demokrasi itu sendiri. Sudah menjadi watak sistem batil ini, tidak akan pernah melahirkan pejabat yang peka dan benar-benar memikirkan rakyat.

Demokrasi sendiri dikenal dengan sistem politik yang mahal. Semua yang hari ini kita lihat berada di jajaran eksekutif, legislatif maupun yudikatif adalah mereka yang didukung strategi lobi-lobi politik, tawari menawar posisi, dan kongkalikong dengan penguasa kaya yang memberikan modal untuk mereka maju sebagai pejabat.

Akibatnya, setiap kebijakan tidak akan bersih dari kepentingan bisnis. Untung rugi, bahkan rakyat dianggap beban. Ketimpangan sosial, gaya hidup hedonis pejabat, pajak tinggi, kebutuhan publik yang pokok semakin sulit diakses Dan lainnya inilah yang kemudian mendorong aksi protes. Lantas, efektifkah siskamling? Mungkin menangkap maling kompleks mudah, tapi bagaimana dengan para koruptor? Penjarah kekayaan alam, pengemplang pajak, eksploitasi SDA yang meninggalkan bencana ekosistem?

Islam Jamin Sejahtera dan Aman

Islam memandang setiap orang berhak mendapatkan jaminan keamanan. Bahkan salah satu tujuan agung syariat Islam adalah menjamin keamanan, baik bagi masyarakat maupun negara. Rasulullah saw. bersabda, “Siapa saja yang pada pagi hari di antara kalian mendapatkan rasa aman di rumahnya (pada diri, keluarga, dan masyarakatnya), diberi kesehatan badan, dan memiliki makanan pokok pada hari itu di rumahnya, maka seakan-akan dunia telah terkumpul pada dirinya.” (HR At-Tirmidzi).

Islam juga menyebutkan iman yang sempurna adalah mereka yang mampu menjaga dirinya dari mengganggu harta orang lain dan menumpahkan darah mereka, sebagaimana sabda Rasulullah Saw., “Seorang mukmin adalah orang yang membuat orang lain merasa aman atas harta dan jiwa mereka.” (HR Ibnu Majah).

Maka, untuk menerapkan sekaligus menjalankan ketetapan syariat tersebut, Islam memerintahkan kaum muslim menegakkan negara lengkap dengan sistem pengamanan yang efektif dan berdayaguna.

Berita Lainnya:
Soroti Gugatan UU Polri, Nasky Putra Tandjung: Jabatan Kapolri Adalah Hak Prerogatif Presiden

Yaitu dengan membentuk institusi kepolisian, dimana keberadaannya untuk menjaga stabilitas keamanan, melindungi masyarakat dengan hukum dan peraturan, serta memburu dan menangkap para pelaku kejahatan. Kepolisian dalam Islam hadir untuk menenteramkan warga, bukan meresahkan dan membuat warga ketakutan. Menjaga keamanan adalah tugas kepolisian yang dibentuk dan diangkat oleh negara, bukan dibebankan pada masyarakat.

Aparat kepolisian juga bertugas sebagai pelaksana hukuman yang diputuskan para hakim. Polisi (syurthah) bertugas menjaga keamanan di dalam negeri, di bawah Departemen Keamanan Dalam Negeri (DKDN). Departemen ini mempunyai cabang di setiap wilayah/daerah yang dipimpin oleh kepala polisi (syahib as-syurthah) di wilayah/daerah tersebut.

Polisi (syurthah) dalam Daulah Khilafah ada 2 yakni polisi militer dan polisi yang berada di bawah otoritas Khalifah/kepala daerah. Adapun yang boleh menjadi polisi adalah pria dan wanita balig, dan warga Negara Khilafah. Mereka mempunyai seragam tersendiri, dengan identitas khusus untuk menjaga keamanan.

Kepolisian atau syurthah telah dikenal sejak Rasulullah saw. menjadi kepala negara di Madinah. Anas bin Malik ra. bertutur,“Qais bin Saad ketika itu berada di depan Nabi saw. layaknya kepala polisi dengan amir (kepala negara).” (HR Al-Bukhari).

Syekh Abdul Qadim Zallum, seorang mujtahid dalam bukunya berjuduk Nizhâm al-Hukm fî al-Islâm, hlm. 147 menjelaskan, ” Kepolisian adalah kekuatan utama untuk menjaga keamanan dalam negeri dari berbagai ancaman dan gangguan seperti pencurian, perampokan, zina, murtad, vandalisme, dan sebagainya. Polisi juga diberi kewenangan menggunakan senjata untuk menghadapi kaum pemberontak (bughat) dan separatis yang mengganggu keamanan umum seperti mengancam harta warga, aset-aset umum dan negara”.

Dalam aturan Islam, polisi menjalankan tugasnya sesuai hukum syariat. Mereka haram memata-matai rakyat, melakukan penyadapan, meretas ponsel, email, nomor telepon, dan sebagainya dengan alasan mencegah kejahatan.

Jelas, sistem keamanan dalam Islam adalah jaminan negara dan menjadi hak rakyat sebagai salah satu kebutuhan pokoknya. Sistem keamanan tersebut tidak akan berjalan dengan baik tanpa terhubung dengan sistem lainnya, yaitu pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, hukum, kekuasaan dan negara. Karena Islam adalah sistem hidup yang kafah atau menyeluruh. Menjadi kewajiban bagi kaum muslim untuk menerapkannya sebagaimana perintah Allah SWT. dalam firmanNya yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (TQS al-Baqarah: 208).

Wallahualam bissawab.

image_print
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya