Ketiga, Distribusi. Negara melarang praktik haram dalam distribusi, seperti penimbunan dan oligopoli. Jika ada pedagang besar yang menguasai pasar, negara berhak menindak tegas.
Keempat, Bantuan langsung. Untuk rakyat miskin, negara bisa memberikan beras gratis dari Baitulmal. Anggaran tidak akan pernah habis karena sumbernya berasal dari pos-pos keuangan Islam: fai, kharaj, jizyah, hingga hasil pengelolaan kepemilikan umum seperti tambang dan energi.
Dengan mekanisme ini, swasembada bukan lagi mimpi kosong. Harga beras akan benar-benar stabil dan terjangkau.
Sejarah Islam dalam Mengelola Pangan
Sejarah mencatat, pada masa Khalifah Umar bin Khattab RA, pernah terjadi krisis pangan yang dikenal sebagai Am al-Ramadah (Tahun Abu-Abu). Saat itu, kekeringan parah melanda jazirah Arab. Apa yang dilakukan Umar?
Beliau tidak tinggal diam. Umar mengirim utusan ke berbagai wilayah untuk mendatangkan makanan. Dari Mesir, Syam, dan Irak datang kafilah unta penuh muatan gandum dan kurma. Umar sendiri bahkan ikut membagikan makanan kepada rakyat, memastikan semua orang mendapat jatah.
Langkah ini menunjukkan, negara dalam Islam benar-benar hadir untuk rakyat. Bukan hanya bicara stok aman, apalagi menyerahkan semuanya pada mekanisme pasar.
Penutup
Jurus stabilisasi harga beras dengan SPHP terbukti hanya PHP. Stok melimpah tidak otomatis membuat harga murah jika tata kelola dari hulu ke hilir bermasalah. Praktik oligopoli dan lemahnya peran negara dalam sistem kapitalisme membuat rakyat terus menjerit.
Islam memberikan solusi yang berbeda. Negara sebagai ra’in wajib menjamin ketersediaan pangan hingga sampai ke tangan rakyat dengan harga terjangkau. Distribusi dibenahi, praktik curang diberantas, dan rakyat miskin tetap mendapat bantuan langsung.
Swasembada beras dalam Islam bukan hanya mimpi, tetapi kenyataan yang pernah terwujud. Sejarah kepemimpinan Umar bin Khattab adalah buktinya. Maka, sudah saatnya kita menyadari bahwa solusi hakiki untuk persoalan pangan hanya bisa diwujudkan dengan sistem Islam.
Wallahu’alam bish shawab.































































































