UPDATE

EDUKASI
EDUKASI

UIN Ar-Raniry Dorong Kemandirian Ekonomi Pesantren di Aceh

BANDA ACEH – Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menggelar Expo Kemandirian Pesantren di kawasan Bundaran Tugu Iqra’, Selasa, 28 oktober 2025, sebagai bagian dari peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung hingga 30 Oktober ini menampilkan beragam produk dan inovasi ekonomi dari pesantren di Banda Aceh dan Aceh Besar. Lebih dari 10 stan menampilkan karya santri mulai dari olahan pangan, kerajinan tangan, hasil pertanian, hingga teknologi berbasis pesantren.

Rektor UIN Ar-Raniry, Prof. Mujiburrahman mengatakan, kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan langkah nyata memperkuat kemandirian ekonomi pesantren.

“Kita berharap expo ini tidak berhenti di acara tahunan semata. Ini harus menjadi ajang berbagi inspirasi dan memperkuat jejaring bisnis antarpesantren,” ujar Mujiburrahman dalam keterangannya kepada BANDA ACEH.

Ia menambahkan, sejumlah pesantren di Aceh telah berhasil mengembangkan unit usaha mandiri, mulai dari koperasi santri hingga produksi kebutuhan harian masyarakat.

Berita Lainnya:
Kementerian Ekraf Bekali Santri Aceh Keterampilan Fotografi Lewat Program KREASI

“Unit bisnis di pesantren bukan hanya menopang kegiatan pendidikan, tapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar,” katanya.

Prof. Mujiburrahman menegaskan, UIN Ar-Raniry siap menjadi mitra strategis bagi pesantren dalam pengembangan pusat bisnis dan inovasi.

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

“Dengan kemitraan antara kampus dan pesantren, ekosistem ekonomi Islam di Aceh bisa tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Kegiatan ini digelar atas kerja sama UIN Ar-Raniry dengan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Dit PD Pontren) Kementerian Agama RI serta Kanwil Kemenag Aceh.

Berita Lainnya:
Tim LAMDIK Lakukan Monev Akreditasi di UIN Ar-Raniry

Kepala Bidang PD Pontren Kanwil Kemenag Aceh, Dr. H. Muntasyir menyebut expo tersebut menjadi wujud implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

“Undang-undang itu memberi pengakuan, afirmasi, dan fasilitasi bagi pesantren untuk berperan tidak hanya dalam pendidikan dan dakwah, tapi juga dalam pemberdayaan ekonomi,” kata Muntasyir.

Menurutnya, sejak 2019 hingga 2025, ratusan pesantren di Aceh telah menerima bantuan inkubasi bisnis dari pemerintah.

Saat ini, sebanyak 142 pesantren salafiyah di provinsi Aceh sudah memiliki legalitas formal sebagai lembaga pendidikan yang berhak menerbitkan ijazah setara sekolah umum. []

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.