BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Badan Kepegawaian Aceh (BKA) resmi mengumumkan jadwal penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II untuk formasi Teknis, Tenaga Kesehatan, dan Guru. Informasi tersebut disampaikan melalui akun resmi Instagram BKA pada Sabtu (1/11/2025).
Dalam pengumuman tersebut, BKA meminta seluruh penerima SK untuk memperhatikan jadwal yang telah ditetapkan dan hadir tepat waktu sesuai ketentuan berpakaian dan tata tertib yang berlaku.
“Berikut kami informasikan jadwal penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Tahap II, yang meliputi formasi Teknis, Tenaga Kesehatan, dan Guru. Mohon kepada para penerima SK untuk memperhatikan jadwal yang telah ditetapkan serta hadir sesuai waktu dan ketentuan yang berlaku,” tulis akun resmi @bka.aceh.
BKA juga menambahkan bahwa daftar nama penerima SK PPPK Tahap II dapat dilihat melalui tautan yang disediakan pada pengumuman resmi.
Jadwal Penyerahan SK PPPK Pemerintah Aceh Formasi Tahun 2024 Tahap II
- Gladi Penyerahan SK PPPK Tahap II
- Hari/Tanggal: Minggu, 2 November 2025
- Pukul: 16.30 WIB s.d. Selesai
- Tempat: Halaman Apel Kantor Gubernur Aceh
- Pakaian:
- Pria: Kemeja putih lengan panjang, celana kain hitam, sepatu hitam, dan peci hitam.
- Wanita: Kemeja putih lengan panjang, rok kain hitam, sepatu hitam, dan jilbab hitam.
- Penyerahan SK PPPK Tahap II
Hari/Tanggal: Senin, 3 November 2025
Pukul: 08.00 WIB s.d. Selesa.
Tempat: Halaman Apel Kantor Gubernur Aceh
Pakaian: Seragam Korpri lengkap dengan atribut. - Ketentuan Tambahan:
- Peserta diminta memarkir kendaraan di Balee Meuseuraya Aceh dan menuju lokasi penyerahan SK dengan tertib.
- Pakaian Korpri Pria:
- Baju seragam Korpri, celana kain hitam polos, peci nasional, papan nama di dada kanan antara kancing kedua dan ketiga, pin Korpri di dada kiri dua jari di atas saku, ikat pinggang dan sepatu hitam polos.
- Pakaian Korpri Wanita:
- Baju seragam Korpri, rok kain hitam polos, jilbab hitam (khusus muslimah), papan nama di dada kanan, pin Korpri di dada kiri dua jari di atas saku, dan sepatu hitam polos.
Sebelumnya, pada Kamis (30/10/2025), Pemerintah Aceh melalui BKA telah menyerahkan Keputusan Gubernur Aceh tentang Pengangkatan 1.343 PPPK Formasi Guru Tahap I Tahun 2024 di Gedung Serba Guna Kantor Gubernur Aceh.
Penyerahan dilakukan oleh Kepala BKA, mewakili Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, kepada Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh, Sabri, S.STP., M.SP.
Adapun penyerahan SK kepada masing-masing guru PPPK akan diumumkan lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan Aceh.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Aceh memperkuat tata kelola kepegawaian dan meningkatkan profesionalitas aparatur sipil di lingkungan Pemerintah Aceh.































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Untuk Mengatasi lupa PIN (BRimo) Anda bisa menghubungi CS BRi…
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Berita Terpopuler