BANDA ACEH – Satu tuntutan 17+8 yang disampaikan masyarakat usai unjuk rasa akhir Agustus 2025 telah dilanggar oleh DPR RI.Di mana satu dari tuntutan 17+8 yakni soal Partai harus pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publik tidak terpenuhi.
Hal itu terlihat dari keputusan sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terhadap Adies Kadir, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Surya Utama (Uya Kuya), dan Ahmad Sahroni.
Diketahui pernyataan kelima anggota DPR RI tersebut membuat masyarakat mengamuk lantaran balik mengkritik masyarakat terkait dengan penolakan kenaikan gaji anggota DPR RI.
Anggota DPR RI Ahmad Sahroni misalnya menyebut masyarakat tolol karena ingin DPR RI bubar.
Kemarahan masyarakat ini dipicu dari DPR RI yang diam-diam memasukan tunjangan rumah senilai Rp50 juta setiap bulan kepada anggota.
Hingga akhirnya akhir bulan Agustus 2025 demo berjilid dilakukan selama sepekan. Sebanyak 11 orang tewas karena unjuk rasa yang berakhir rusuh tersebut.
Kemudian masyarakat yang diwakili para influencer pun mengeluarkan tuntutan 17+8.
Salah satunya ialah soal Partai harus pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
Butir itu masuk ke dalam salah satu poin 17 tuntutan yang seharusnya sudah dilaksanakan pada 5 September 2025.
Namun nyatanya, setelah dua bulan berlalu, kini MKD tidak memecat kelima anggota DPR RI tersebut.
Di mana dua dari anggota DPR RI itu bahkan dianggap tidak melanggar kode etik DPR RI.
Mereka yang dianggap tidak melanggar kode etik yakni Uya Kuya dan Adies Kadir.
Sementara tiga anggota DPR RI yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio hanya dikenakan sanksi non aktif beberapa bulan.
Bahkan anggota MKD menilai unjuk rasa akhir Agustus 2025 ialah karena gerakan buzzer yang mengarahkan kebencian ke DPR RI. (*)

































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler