Demikian pula dengan anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menilai bahwa nominasi ini bisa menjadi alat ukur kemajuan, sekaligus pendorong percepatan pembenahan di rumah sendiri. Pemerintah perlu menunjukkan konsistensi melalui kebijakan yang selaras dengan standar HAM internasional, pelaporan yang transparan, serta kerja sama yang erat dengan lembaga pengawas nasional dan para pemangku kepentingan terkait.
Ini bukan sekadar kebanggaan diplomasi Indonesia tegas Amelia, Ini adalah peluang strategis untuk ikut memperkuat tata kelola HAM internasional yang lebih konstruktif yang mengakar pada dialog, kerja sama, dan penghormatan universal terhadap martabat manusia (antaranews.com, 29-12-2025).
Faktanya Indonesia sudah cukup lama menjadi anggota Dewan HAM PBB yaitu sejak periode, yaitu 2006–2007, 2007–2010, 2011–2014, 2015–2017, dan 2020–2022. Namun tetap saja isu HAM tak pernah usai, apakah setelah menjadi presiden akan ada perubahan? Bisa jadi nasib yang sama akan menimpa Indonesia sebagaimana negara lain yang menjadi presiden sebelumnya seperti Korea Selatan, German, Gabon dan Polandia.
Semua bertekuk lutut di bawah negara AS sebagai negara pemegang hak veto, Israel melenggang dan pelanggaran HAM terakbar abad ini terjadi begitu saja di mata negara-negara yang mengusung misi HAM. Sadarkah kita, bahwa isu HAM hanyalah lolipop negara adidaya pengemban Kapitalisme untuk negara-negara lain di dunia, terutama negara-negara Islam yang kaya sumber daya alam dan manusia yang memiliki ruh perjuangan hingga keniscayaan menguasai dunia?
HAM adalah alat negara kafir untuk melanggengkan hegemoni Barat dan pemikiran batilnya, kepada dunia Islam. Buktinya selalu bermakna ganda, jika pelaku pelanggaran adalah muslim maka dunia diminta bergerak bersama atas nama perang melawan terorisme. Sementara ketika ada pembakaran Al-Quran, pelarangan penggunaan hijab bagi muslimah, penghinaan Nabi Muhammad dan monsterisasi ajaran Islam lainnya, dunia diminta diam, tak ada pengadilan internasional, semua kasus hilang dalam senyap. Kalaulah ada kecaman, hanya akan berlangsung beberapa saat.
HAM disahkan PBB melalui Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pada tanggal 10 Desember 1948 di Paris, Prancis. Dokumen ini menjadi standar global pertama untuk hak-hak dasar manusia dan diperingati setiap tahun sebagai Hari HAM Sedunia. Sebagai respon terhadap kengerian dan kejahatan kemanusiaan selama Perang Dunia II, yang menunjukkan kegagalan perlindungan hak dasar manusia, sehingga PBB menginisiasi standar universal baru untuk menjamin kebebasan, keadilan, dan perdamaian dunia, berdasarkan nilai luhur martabat manusia sejak lahir.

























































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler