BANDA ACEH – – Isu dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali memicu polemik Politik.
Dua tokoh nasional, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, turut terseret dalam narasi yang menyebut keduanya berada di balik isu tersebut.
Kabar yang beredar menyebut isu ini digerakkan oleh tokoh besar dengan agenda politik tertentu.
SBY dituding ingin membuka jalan bagi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menuju Pilpres 2029, sementara Megawati dikaitkan dengan kekecewaan politik pasca Pilpres 2024.
Menanggapi tudingan tersebut, kubu SBY dan PDIP sama-sama menyatakan keberatan dan membuka peluang menempuh jalur hukum.
Politikus Partai Demokrat, Andi Arief, menyampaikan bahwa SBY merasa terganggu dengan tudingan yang mengaitkannya dengan isu ijazah Jokowi.
Menurut Andi, tuduhan tersebut sama sekali tidak berdasar.
“Saya bertemu dengan Pak SBY beberapa hari lalu, Pak SBY cukup terganggu dengan isu ini karena tidak benar yang disebutkan Pak SBY berada di balik isu ijazah palsu ini,” kata Andi dikutip dari video yang diunggah di akun X pribadinya, Rabu (31/12/2025).
Andi juga menepis narasi yang menyebut adanya kerja sama antara SBY dan Megawati dalam memunculkan isu tersebut. Ia menegaskan hubungan SBY dan Jokowi selama ini berjalan baik.
“Atau bahkan disebut Pak SBY berkolaborasi dengan Bu Megawati dalam mengungkap (isu) ijazah palsu Pak Jokowi ini. Jadi sama sekali itu tidak benar. Hubungan Pak SBY dan Pak Jokowi selama ini juga baik,” ujar Andi.
Jika tudingan terus berlanjut, Andi mengatakan SBY mempertimbangkan jalur hukum, diawali dengan somasi kepada pihak-pihak yang dianggap menyebarkan fitnah.
“Kalau juga tidak dihentikan, ada kemungkinan Pak SBY akan mengambil langkah hukum dengan pertama memberikan somasi kepada orang-orang yang membuat fitnah tersebut dan terbuka kemungkinan untuk menempuh proses hukum,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa SBY kini lebih fokus pada kegiatan nonpolitik, seperti melukis dan mengelola klub voli Lavani.
“Hari-hari politik (di Partai Demokrat) kan sudah dipimpin oleh Mas AHY (Agus Harimurti Yudhoyono),” katanya.
PDIP Nilai Tuduhan Rugikan Megawati dan Partai
Sikap serupa juga disampaikan oleh kubu PDIP. Politikus PDIP, Guntur Romli, menyebut pihaknya mempertimbangkan langkah hukum karena tudingan tersebut dinilai merugikan Megawati dan partai.
Ia menyatakan dukungan kepada SBY apabila memilih menempuh jalur hukum.
“Kami mendukung apabila Pak SBY akan menempuh jalur hukum. Fitnah tersebut memang tidak bisa dibiarkan,” ujar Guntur kepada Tribunnews.com, Kamis (1/1/2026).
Menurut Guntur, PDIP juga sedang membahas langkah serupa karena merasa mengalami hal yang sama.
“Kami juga tengah membahas terkait langkah hukum tersebut karena kami juga mengalami nasib yang sama,” katanya.
Guntur menegaskan bahwa wacana upaya hukum tidak berasal dari instruksi langsung Megawati.
Ia menyebut inisiatif tersebut muncul dari kesadaran kader sebagai bentuk pembelaan terhadap kehormatan ketua umum.
“Tidak ada perintah (dari Megawati melakukan upaya hukum). Membela kehormatan ketua umum sudah otomatis bagi kader,” ucapnya.
Ia juga menegaskan posisi PDIP terhadap Jokowi saat ini.
“Sejak dipecat dari PDI Perjuangan, Jokowi sudah bukan lagi urusan kami,” tuturnya.
Sosok Guntur Romli
Melansir dari Wikipedia, H. Mohamad Guntur Romli, Lc. lahir 17 Maret 1978.
Ia adalah penulis, aktivis Nahdlatul Ulama, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Ketua Umum Ganjarian Spartan Ganjar Pranowo.
Ia pernah menempuh pendidikan di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir.
Menyelesaikan pendidikan tingkat dasar dan menengah umum serta pendidikan keislaman di pesantren ayahnya dan tamat pada tahun 1992.
Hingga tahun 1997 ia melanjutkan pendidikan di Tarbiyatul Muallimin al-Islamiyah Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan, Sumenep, Jawa Timur.[2]
Sejak tahun 1997 hingga 1998 menjadi guru bantu (ustaz) di almamaternya sekaligus kuliah di Pesantren Tinggi Al-Amien (PTA) dan Sekolah Tinggi Ilmu Agama Islam (STIDA) Al-Amien Fakultas Tarbiyah. Dia juga menjadi Penanggung Jawab untuk Majalah Bahasa Arab “Al-Wafa”.
Pada tahun 1998 memperoleh beasiswa dari Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir untuk melajutkan studi-studi keislaman, dan ia masuk Fakultas Ushuluddin, Jurusan Aqidah Falsafah Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir.
Ayahnya K.H. Achmad Zaini Romli adalah Pengasuh Pondok Pesantren Darul Aitam Arromli, Jangkar, Situbondo dan ibunya, Hj. Sri Sungkawa Ningsih, seorang guru.
Ia menikah dengan Nong Darol Mahmada, seorang aktivis perempuan, dan memiliki dua orang putri.
Sebagai penulis, saya melihat kritik Gun Romli ini mewakili keresahan publik yang semakin lama menunggu kejelasan dari aparat penegak hukum.
Ketidakhadiran Kejari Jaksel dalam sidang praperadilan memang menimbulkan kesan seolah hukum bisa diperlakukan berbeda, tergantung siapa yang terlibat.
Konsistensi menjadi hal penting, sebab bila kasus Silfester Matutina dibiarkan berlarut-larut tanpa eksekusi, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan pada lembaga hukum.
Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya nama baik Kejaksaan, tetapi juga kredibilitas sistem hukum Indonesia secara keseluruhan






























































































