HIBURAN
HIBURAN

Sosok Pemuda Mengaku Anak Kandung Denada, Ajukan Gugatan Penelantaran ke Pengadilan

Tuntut Ganti Rugi Miliaran Rupiah

Dalam gugatan itu, Ressa juga mengajukan tuntutan ganti rugi dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Nominal tersebut dihitung berdasarkan biaya pendidikan sejak SD hingga SMA serta biaya hidup selama ini.

“Seluruh biaya pendidikan dan kebutuhan hidup itu dimintakan untuk diganti dan diputuskan oleh majelis hakim,” kata Firdaus.

Sementara itu, kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, membenarkan adanya gugatan tersebut. Ia menyebut pihaknya telah hadir saat proses mediasi di PN Banyuwangi.

“Pemanggilan sidang sebenarnya sudah dilakukan tiga kali, namun yang sampai ke Mbak Denada hanya satu panggilan,” ujar Iqbal.

Iqbal mengaku baru menerima materi gugatan saat mediasi berlangsung dan belum sempat mempelajarinya secara menyeluruh.

“Isi gugatan dan konstruksi hukumnya masih perlu kami pelajari lebih lanjut dan dibahas bersama Mbak Denada,” terangnya.

Meski demikian, pihak Denada menyatakan siap menghadapi proses hukum yang berjalan.

“Kami tentu siap, tetapi perlu waktu untuk membaca dan memahami isi gugatan secara utuh,” pungkasnya.

image_print
1 2
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website