BANDA ACEH – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali meluruskan narasi harga pengadaan laptop Chromebook yang disebut mencapai Rp10 juta per unit.
Klarifikasi itu ia sampaikan saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Di persidangan, Nadiem menanyai Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Pustekkom) Kemendikbud, Gogot Suharwoto, terkait pembelian Chromebook yang dilakukan sebelum masa jabatannya, yakni pada era Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy. Dari keterangan Gogot, harga pembelian jauh di bawah angka Rp10 juta yang ramai beredar di ruang publik.
Nadiem terlebih dahulu memastikan bahwa Gogot pernah melakukan pengadaan Chromebook untuk kebutuhan Pustekkom. Gogot membenarkan dan menyebut harga satuan perangkat sebesar Rp5,2 juta tanpa paket Chrome Device Management (CDM).
“Bapak ingat harga berapa yang Bapak beli?” tanya Nadiem.
“Lima juta dua ratus,” jawab Gogot.
Nadiem kemudian menegaskan bahwa harga tersebut belum termasuk CDM. Ia menjelaskan nilai CDM sekitar 30 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp500 ribu per unit, lalu mengajak saksi menghitung langsung di ruang sidang.
“Yang benar-benar dibayar tiga puluh dollar kita bisa asumsi itu lima ratus ribu mungkin, kira-kira lima koma dua juta jadinya berapa Pak kalau ditambah CDM?” ujar Nadiem.
“Lima juta tujuh ratus,” jawab Gogot.
Dari perhitungan itu, Nadiem menyimpulkan total harga Chromebook beserta CDM berada di kisaran Rp5,7 juta hingga Rp5,8 juta per unit. Ia menyebut angka tersebut sejalan dengan harga pengadaan pada 2020–2021 saat dirinya menjabat Mendikbudristek.
Dalam sidang yang sama, Nadiem juga menyinggung maraknya narasi di media dan media sosial yang menyebut harga laptop pengadaan mencapai Rp10 juta per unit. Menurutnya, klaim tersebut tidak sesuai dengan data di katalog elektronik (e-katalog) pemerintah.
“Karena banyak sekali narasi sesat di media dan lain-lain mengenai harga laptop ini sepuluh juta, tapi kenyataannya ya harga rentang yang dibelinya di katalog itu sekitar lima koma lima sampai lima koma delapan juta,” kata Nadiem.
Ia menjelaskan, harga dalam penawaran vendor bukan harga final karena masih melalui proses klarifikasi dan negosiasi sesuai prosedur. Kewenangan tersebut berada pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bukan menteri.
Nadiem juga menanyakan apakah pengadaan Chromebook pada 2019 pernah dipermasalahkan aparat penegak hukum atau lembaga audit negara.






























































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler