Oleh: Adhie M. Massardi1
SUDAH terlalu sering kita bicara hal-hal besar: Macan Asia, Indonesia Emas. Sampai lupa ungkapkan isi hati Indonesia, nilai-nilai, tujuan, dan makna negara kita tercinta. Kini kita tersedak dengar bocah 10 tahun frustrasi, lalu bunuh diri. Para ahli HTN tidur nyenyak!
Tragedi bunuh diri seorang anak di Indonesia kerap dibicarakan dengan nada pilu, lalu segera ditutup oleh penjelasan psikologis, kemiskinan keluarga, atau “kurangnya perhatian lingkungan”.
Semua itu terdengar masuk akal, manusiawi, dan empatik. Namun justru di situlah masalahnya. Tragedi ini direduksi menjadi persoalan individual. Seolah-olah negara hanya berdiri di pinggir, sebagai penonton yang ikut berduka.
Demi menjaga masa depan anak bangsa, kita harus menolak pembacaan semacam ini.
Dalam konsep negara berperadaban, anak bukan sebab, melainkan indikator. Ia bukan pelaku utama tragedi, melainkan titik terakhir tempat kegagalan peradaban mengendap. Ketika seorang anak memilih mengakhiri hidupnya, pertanyaan paling tidak relevan adalah “apa yang salah dengan anak ini?”
Pertanyaan yang sahih justru: “Peradaban macam apa yang sedang kita bangun, sehingga seorang anak menyimpulkan bahwa keberadaannya tidak lagi layak dipertahankan?”
Anak Sebagai Produk Akhir Sistem
Anak tidak hidup dalam ruang hampa. Ia menyerap dunia melalui bahasa, sikap orang dewasa, struktur sekolah, ekonomi keluarga, dan cara negara hadir -atau absen- dalam hidup sehari-hari.
Dalam kasus bunuh diri anak, yang bekerja bukan dorongan sesaat, melainkan logika moral yang dipelajari terlalu dini: Rasa bersalah karena miskin, takut menjadi beban, dan keyakinan bahwa hidup hanya sah jika tidak merepotkan.
Ini bukan gangguan mental individual. Ini adalah hasil pendidikan etis yang gagal.
Dalam negara yang sehat secara peradaban, anak belajar satu hal mendasar: “hidupku bernilai karena aku ada.”
Dalam negara yang sakit, anak belajar kebalikannya: “hidupku bernilai sejauh aku tidak menyusahkan.”
Ketika logika kedua ini mengakar, tragedi bukan lagi anomali, melainkan konsekuensi.
Negara Paternalistik dan Akar Masalah Konstitusional
Di titik inilah kritik terhadap konstruksi UUD 1945 menjadi relevan -bahkan mendesak.
Preambule UUD 1945 secara eksplisit menempatkan negara sebagai subjek aktif: negara mencerdaskan kehidupan bangsa, negara memajukan kesejahteraan umum, negara melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia.
Sementara rakyat, secara implisit, ditempatkan sebagai objek pasif: yang dicerdaskan, yang disejahterakan, yang dilindungi.
Catatan Kaki:- Penulis risalah filsafat Peradaban Not Just Civilization.[↩]
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Untuk Mengatasi lupa PIN (BRimo) Anda bisa menghubungi CS BRi…
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Berita Terpopuler