ADVERTISMENT
OPINI
OPINI

Ada Anak Bunuh Diri, Negara yang Salah Letakkan Subjek

Bahasanya halus, niatnya luhur. Namun secara konseptual, ini membentuk negara paternalistik. Negara yang merasa lebih tahu, lebih dewasa, dan lebih bermoral daripada warganya. Negara menjadi aktor etis utama; rakyat menjadi penerima kebijakan.

Konsekuensinya panjang dan sistemik. Negara terbiasa: “mendidik” rakyat alih-alih menjamin otonomi warga, mendefinisikan kesejahteraan tanpa bertanya, mengatur hidup atas nama perlindungan, dan menganggap penderitaan sebagai masalah teknis, bukan kegagalan moral.

Rakyat pun tumbuh bukan sebagai warga berdaulat, melainkan penduduk yang dikelola.

Dalam struktur seperti ini, anak sejak dini tidak diperlakukan sebagai subjek martabat, melainkan sebagai bagian dari statistik: angka kemiskinan, angka putus sekolah, atau—dalam kasus ekstrem—angka bunuh diri.

Berita Lainnya:
Kritik Mahasiswa dan Dinamika Konsolidasi Kekuasaan

Dari Konstitusi ke Mentalitas Sehari-hari

Kesalahan ontologis ini tidak berhenti di teks konstitusi. Ia mengalir ke praktik sosial sehari-hari.

Sekolah menuntut kepatuhan tanpa memastikan martabat. Keluarga miskin merasa harus minta maaf karena kekurangan.

Anak belajar bahwa bantuan (pemerintah/negara) adalah belas kasihan, bukan hak.

Maka ketika seorang anak merasa gagal memenuhi standar “tidak merepotkan”, ia tidak memprotes sistem. Ia menghapus dirinya sendiri dari persamaan.

Ini adalah bentuk paling ekstrem dari internalisasi negara paternalistik: “Ketika rakyat—bahkan anak—merasa bahwa keberadaannya bisa dinegosiasikan.”

Tragedi Anak Sebagai Dakwaan Terhadap Negara

Dalam konsep negara berperadaban, bunuh diri anak bukan tragedi personal, melainkan akta dakwaan terhadap negara. Ia menuduh secara diam-diam: bahwa negara gagal menempatkan rakyat sebagai raison d’être, bahwa martabat belum menjadi fondasi, bahwa cita-cita Proklamasi telah direduksi menjadi administrasi rutin.

Berita Lainnya:
Polisi Kesulitan Penjarakan Roy Suryo Cs

Negara yang sehat tidak memproduksi anak-anak yang terlalu cepat memahami bahwa hidup bisa dianggap selesai.

Karena itu, tragedi ini tidak akan berhenti dengan terapi individual atau kampanye empati. Yang dibutuhkan adalah koreksi total terhadap cara kita memahami negara dan manusia.

Manusia Indonesia Baru -dalam pengertian peradaban- bukan manusia yang lebih sabar atau lebih religius, melainkan manusia yang: menolak diperlakukan sebagai objek, membaca penderitaan sebagai kegagalan sistem, dan berani menagih janji konstitusional negara.

Dan negara, jika ingin tetap bermoral, harus direposisi: bukan sebagai subjek yang “mencerdaskan” rakyat, melainkan sebagai instrumen yang menjamin warga dapat hidup bermartabat tanpa rasa bersalah.

image_print
1 2 3
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya