NASIONAL
NASIONAL

Jokowi Sedang Cari Muka Lewat UU KPK

BANDA ACEH -Sikap Politik Joko Widodo yang setuju UU KPK dikembalikan ke versi lama kontradiktif dengan kebijakannya saat masih menjadi Presiden Indonesia.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menilai sosok yang akrab disapa Jokowi itu sedang mencari perhatian publik. Jokowi seolah lupa pelemahan KPK melalui perubahan undang-undang tidak lepas dari restunya.

“Kepada yang terhormat Pak Joko Widodo, mohon tidak mencari muka pada isu UU KPK yang nyata-nyata diubah pada masa beliau, yaitu tahun 2019,” kata Boyamin, Minggu, 15 Februari 2026.

Boyamin Saiman mengatakan, Jokowi tidak seharusnya membangun narasi seolah tidak mendukung revisi UU KPK, karena proses perubahan regulasi itu melibatkan pemerintah secara langsung bersama DPR.

Informasi yang ia dapat dari kalangan legislatif, upaya mengamputasi kewenangan KPK melalui revisi UU 30/2002 menjadi UU 19/2019 justru terjadi setelah DPR mendapat restu pemerintah, dalam hal ini presiden.

Berita Lainnya:
Kebablasan! Polisi Australia Bubarkan Paksa Salat Berjemaah di Sydney

“Rencana itu (melemahkan KPK) sudah agak lama sebenarnya melalui UU KPK, mau diamputasi. Tapi DPR sebagian membocorkan kepada saya bahwa belum berani karena belum dapat lampu hijau dari istana,” terang Boyamin.

Menurutnya, sinyal persetujuan itu muncul pada tahun 2018 sehingga DPR berani membahas revisi secara kilat sampai pengambilan keputusan yang dinilai dipaksakan.

“Pengambilan keputusannya pun saat itu dengan cara akal massa dipaksakan. Padahal itu harusnya voting karena ada dua fraksi yang tidak setuju,” terang Boyamin.

Boyamin menegaskan, pembahasan UU tidak mungkin berjalan tanpa keterlibatan pemerintah. Fakta bahwa pemerintah mengirim perwakilan ke rapat bersama DPR sebagai bukti persetujuan eksekutif.

“Jika Pak Jokowi tidak setuju, mestinya yang dilakukan tidak mengirimkan perwakilan pemerintah untuk membahas bersama DPR. Tapi nyatanya kan dikirim utusan. Artinya pemerintah setuju,” terang Boyamin.

Berita Lainnya:
Reshuffle Kabinet Jilid 5 Mencuat, Nama-Nama Baru mulai Bermunculan!

Boyamin juga membantah argumentasi Jokowi tidak menandatangani UU tersebut selama menjadi presiden. Sebab Surat Presiden (Surpres) ditandatangani Jokowi pada 11 September 2019.  

“Jadi kalau sekarang ngomong tidak tanda tangan, sekali lagi dia (Jokowi) sedang cari muka supaya rakyat seakan-akan terperdaya,” sambung Boyamin.

Boyamin juga menyinggung Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK berujung pada tersingkirnya sejumlah penyidik senior. Kebijakan ini diyakini tidak lepas dari persetujuan pemerintah pusat.

“Pak Jokowi itu bagian dari setuju ketika TWK bagi pegawai-pegawai KPK. Sudah banyak yang menolak dan segala macam tapi nyatanya setuju. Buktinya apa? Ya lembaga-lembaga di bawahnya setuju. MenPan RB dan BKN setuju melakukan tes itu,” pungkas Boyamin. 

image_print
1 2
Geser »

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Indonesia
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data...
Update Terbaru
A

Tabrani Yunis

15 Feb 2026

Melukis Kata, Mengangkat Fakta
A

Redaksi

15 Feb 2026

Sertifikat Tanah Jahannam
A

Redaksi

14 Feb 2026

Sandaran yang Patah
A

Azharsyah Ibrahim

14 Feb 2026

Dinamika Praktik Gala Tanoh di Aceh
A

Redaksi

13 Feb 2026

Bongkar Buku – MADILOG
A

Redaksi

13 Feb 2026

Takdir dan Keikhlasan
A

Tabrani Yunis

12 Feb 2026

Gamang
A

Redaksi

12 Feb 2026

The End of Ideology
A

Siti Hajar

11 Feb 2026

Konstitusi dan Air Mata Anak Negeri
A

Redaksi

11 Feb 2026

MBG vs Guru Honorer
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya