NASIONAL
NASIONAL

Habib Rizieq Bekukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis

BANDA ACEH – Habib Rizieq Shihab (HRS) mengambil alih mandat kepengurusan sekaligus membekukan seluruh aktivitas Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menyusul dinamika internal yang dinilai mengganggu kinerja organisasi tersebut.Kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar mengatakan, bahwa keputusan itu diambil setelah kliennya sebagai pendiri dan pembina TPUA menerima laporan langsung dari pimpinan organisasi.

“Bahwa klien kami sebagai pendiri dan pembina TPUA telah mengamati secara seksama sekaligus memanggil serta menerima laporan langsung dari Ketua dan Sekjen TPUA terkait dinamika yang terjadi di internal TPUA,” kata Aziz kepada RMOL, Senin 16 Februari 2026.

Ia menjelaskan, Ketua dan Sekjen TPUA telah menyerahkan sepenuhnya keputusan penanganan konflik internal kepada HRS selaku pendiri dan pembina.

Berita Lainnya:
Polda Jambi Pecat 2 Oknum Polisi Pelaku Pemerkosa Gadis Remaja yang Bercita-cita jadi Polwan

Menurutnya, HRS menyatakan keprihatinan atas kisruh yang terjadi karena dinilai mengganggu fungsi organisasi.

“Bahwa klien kami sebagai pendiri dan pembina menyatakan prihatin dan menyesalkan adanya kekisruhan dalam internal TPUA yang sangat mengganggu kinerja TPUA,” kata Aziz.

Sebagai langkah penataan, HRS memutuskan mengambil alih mandat kepengurusan dan menghentikan sementara seluruh kegiatan TPUA.

“Bahwa untuk mengembalikan fungsi dan kinerja TPUA dengan ini klien kami sebagai pendiri dan pembina TPUA menyatakan mengambil mandat kepengurusan dan membekukan seluruh aktivitas TPUA hingga waktu yang belum ditentukan,” kata Aziz.

Berita Lainnya:
Prodem Tidak Ingin Presiden Prabowo Masuk Jebakan

Meski demikian, HRS disebut tetap berkomitmen mendukung para advokat dan aktivis Islam yang memperjuangkan keadilan.

“Bahwa klien kami menyatakan tetap akan mendukung advokat dan aktivis Islam yang melawan segala bentuk kedzaliman serta menegakkan keadilan semata-mata karena Allah SWT,” pungkas Aziz.

Kekisruhan di internal TPUA diawali polemik kehadiran Eggi Sudjana selaku Ketua TPUA dan Damai Hari Lubis selaku Koordinator Advokat TPUA menemui Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi.

Usai menemui Jokowi itu, penyidikan perkara dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi dengan tersangka Eggi dan Damai dihentikan.

image_print
Geser »

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Indonesia
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data...
Update Terbaru
A

Redaksi

16 Feb 2026

Serangkai Puisi Delia Rawanita
A

Tabrani Yunis

15 Feb 2026

Melukis Kata itu Seperti Apa?
A

Tabrani Yunis

15 Feb 2026

Melukis Kata, Mengangkat Fakta
A

Redaksi

15 Feb 2026

Sertifikat Tanah Jahannam
A

Redaksi

14 Feb 2026

Sandaran yang Patah
A

Azharsyah Ibrahim

14 Feb 2026

Dinamika Praktik Gala Tanoh di Aceh
A

Redaksi

13 Feb 2026

Bongkar Buku – MADILOG
A

Redaksi

13 Feb 2026

Takdir dan Keikhlasan
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya