NASIONAL
NASIONAL

Jokowi Dianggap Sedang ‘Cuci Tangan’, Biar Tangan Kotornya Terlihat Bersih

BANDA ACEH – Akademisi Barisan Oposisi Indonesia (BOI) Ubedilah Badrun menyebut Presiden RI ketujuh Joko Widodo (Jokowi) berusaha lari dari tanggung jawab ketika bilang tak pernah mengusulkan perubahan UU KPK.”Jika sekarang Jokowi bilang tidak terlibat, karena itu inisiatif DPR, itu pernyataan yang bernuansa cuci tangan,” kata Kang Ubed sapaan Ubedilah Badrun melalui layanan pesan, Senin (16/2).

Diketahui, UU KPK direvisi pada 2019 atau ketika Jokowi masih menjabat sebagai Presiden RI.

Banyak pihak menilai perubahan aturan itu melemahkan kemampuan lembaga antirasuah memberantas korupsi.

Belakangan, Jokowi menyampaikan persetujuan UU KPK dikembalikan sebelum revisi pada 2019, seperti diusulkan eks ketua lembaga antirasuah Abraham Samad.

Eks Gubernur Jakarta itu juga mengeklaim tak pernah mengusulkan revisi UU KPK ketika menjabat Presiden RI.

Berita Lainnya:
Bahlil Main Aman Jelang Pilpres 2029, Golkar Jaga Akses ke Pusat Kekuasaan

Jokowi menuding revisi UU KPK pada 2019 menjadi usul DPR dan tak pernah menandatangani perubahan aturan tersebut setelah disahkan.

Kang Ubed mengatakan Jokowi yang menjabat Presiden RI ketika revisi UU KPK dilakukan, sebenarnya menyetujui rancangan perubahan aturan itu.

Dia bahkan menyebut Jokowi pada 2019 tidak mengeluarkan Perppu yang diusulkan akademisi dan budayawan, demi membatalkan revisi UU KPK.

“Jadi sebetulnya, Jokowi tahu UU tersebut bermasalah sejak awal, tetapi karena menguntungkan dirinya dia tidak keluarkan Perppu,” kata dia.

Kang Ubed menyebut publik sebaiknya tidak mudah percaya keinginan Jokowi yang setuju UU KPK dikembalikan sebelum direvisi.

“Itu narasi yang sulit dipercaya. Inkonsistensi dan kontradiksi adalah ciri perilaku Politik Jokowi,” kata dia.

Berita Lainnya:
Tiga Saksi Meringankan Roy Suryo Cs Diperiksa Senin Besok

Kang Ubed juga berharap publik tidak mudah percaya bahwa Jokowi tak pernah mengusulkan revisi UU KPK.

Sebab, kata dia, eks Wali Kota Solo itu pernah membuat surat ke DPR bernomor 42/Pres/09/2019 tertanggal 11 September 2019 perihal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas revisi UU KPK.

“Jadi jelas di sini Jokowi terlibat atau berkontribusi,” ujar dia.

Toh, kata Kang Ubed, Jokowi sebenarnya turut menikmati hasil revisi UU KPK dengan merombak struktur lembaga di bawah rumpun eksekutif.

Termasuk, lanjutnya, Jokowi mengetahui KPK membuat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menyingkirkan 58 pegawai dan penyidik lembaga antirasuah berntegritas. 

“Jadi sekali lagi, itu Jokowi sedang cuci tangan agar ‘tangan kotor’-nya terlihat bersih,” kata Kang Ubed.

image_print
Geser »

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Indonesia
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data...
Update Terbaru
A

Redaksi

16 Feb 2026

Sandaran yang Patah
A

Redaksi

16 Feb 2026

Serangkai Puisi Delia Rawanita
A

Tabrani Yunis

15 Feb 2026

Melukis Kata itu Seperti Apa?
A

Tabrani Yunis

15 Feb 2026

Melukis Kata, Mengangkat Fakta
A

Redaksi

15 Feb 2026

Sertifikat Tanah Jahannam
A

Redaksi

14 Feb 2026

Sandaran yang Patah
A

Azharsyah Ibrahim

14 Feb 2026

Dinamika Praktik Gala Tanoh di Aceh
A

Redaksi

13 Feb 2026

Bongkar Buku – MADILOG
A

Redaksi

13 Feb 2026

Takdir dan Keikhlasan
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya