BANDA ACEH – Seorang pria bernama Lahmuddin Simanjuntak (51) melapor ke polisi karena barang-barang dari toko grosir miliknya hilang. Ternyata pelakunya anak kandungnya sendiri berinisial ARS (25).Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Jumat (30/1) sekitar pukul 08.00 WIB di toko milik korban di Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah.
Saat itu korban hendak membuka tokonya dan melihat kunci pintu toko telah rusak. Setelah korban melakukan pengecekan, ternyata barang-barang toko grosir miliknya telah hilang.
“Setelah diperiksa, sejumlah dagangan telah raib di antaranya 35 tabung gas berbagai ukuran (3 kg, 5 kg dan 12 kg). Kemudian 25 kg gula pasir dan 4 sak semen serta 2 ember cat ukuran 25 kg,” kata Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah, Iptu Dian, dalam keterangannya, Senin (16/2).
Akibat kehilangan barang, korban kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.
Dian menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, dugaan pelaku pencurian mengarah kepada anak kandung korban berinisial ARS yang tinggal serumah.
Setelah dilakukan pengejaran oleh pihak kepolisian, ARS kemudian ditangkap saat berada di Kota Sibolga pada Senin (16/2) dini hari.
Dian mengatakan, saat dilakukan penangkapan pelaku mengakui perbuatannya. Dia beraksi bersama dua rekannya berinisial J dan E.
“Hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Namun, ia tidak beraksi sendirian, melainkan dibantu oleh dua orang rekannya berinisial J dan E,” ujar Dian.
Motif ARS mencuri, karena merasa selalu kurang saat diberi sesuatu oleh orang tuanya itu.
“Motif karena ekonomi, pelaku pengangguran dan butuh uang untuk penuhi kebutuhannya. Anak ini enggak tahu diri. Enggak mau bantu orang tua dan selalu kurang bila diberi orang tua,” imbuh Dian.
Barang-barang hasil curian pelaku telah dijual di wilayah Pandan dan Sibolga. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta.
ARS kini diperiksa intensif oleh penyidik. Polisi juga mengejar dua pelaku lainnya, yakni J dan E.






























































































































