NASIONAL
NASIONAL

Skandal Kasat Narkoba Bima Simpan Sabu, Komika Mega Salsabillah Bongkar Siklus Busuk Oknum

BANDA ACEH –  Kasus dugaan penguasaan narkotika jenis sabu seberat 488 gram oleh seorang Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota di rumah dinasnya memicu gelombang reaksi publik. Sorotan tajam tak hanya datang dari netizen, tetapi juga dari kalangan komika tanah air. 

Komika Mega Salsabila buka suara menanggapi kasus yang tengah ramai diperbincangkan tersebut. 

Melalui pernyataannya, Mega melontarkan sindiran keras terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat dalam peredaran narkoba. 

“Ada kasat narkoba, jadi bandar narkoba dan positif narkoba, terus lu masih kaget? Lu tuh pada tinggal negara bagian mana sih, kok masih pada kaget sama yang begini-gini. Kan emang begitu siklusnya nih,” kata Mega seperti dikutip dari Instagramnya pada Kamis (12/2/2026). 

Ia kemudian menjelaskan soal siklus busuk yang kerap melibatkan oknum polisi dalam kasus peredaran narkoba. 

“Dari oknum jadi bandar, turun ke pengedar turun lagi ke pemakai. Pemakainya ditangkap lagi sama oknum. Jadi oknumnya dapat double. Dari bandar dapet, dari nangkep dapet,” jelasnya. 

Berita Lainnya:
Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul Hari Ini

Sentil para pengguna

Selain itu, Mega juga menyentil para pengguna narkoba.

Ia menyebut para pemakai hanya akan menjadi ‘mesin uang’ bagi oknum yang bermain dalam lingkaran setan tersebut. 

“Makanya orang yang paling kocak itu pemakai, karena lo tuh cuma jadi ternak bahan pencetak uang para oknum Makanya enggak usah makai-makai begitu dah, lu cuma jadi bahan pencetak, yang kaya oknum. Lu makainya enggak seberape, abis duit lu. Kalau emang mau berantas narkoba, caranya berantas tuh oknum-oknum tuh, emang dia jadi bandarnya,” katanya. 

Kasat narkoba ditangkap

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 488 gram di rumah dinas AKP M, Kasat Narkoba Polres Bima Kota yang terjerat kasus narkoba.

Berita Lainnya:
Sidang Ijazah Jokowi di PN Solo, Teman KKN di Desa Ketoyan Rince Dwijaja Beri Kesaksian

“Barang bukti pada saat diamankan di rumah dinas yang bersangkutan, di Polres Bima Kota asrama,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Polisi Mohammad Kholid usai sidang kode etik di Mapolda NTB, Senin (9/2/2026).

Kholid mengatakan, sabu tersebut diduga diperoleh dari seorang bandar berinisial KI yang saat ini masih dilakukan pengembangan oleh Ditresnarkoba Polda NTB.

Rencananya narkotika jenis sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Sumbawa.

“Kalau dari informasi Kasat Narkoba barang tersebut akan diedarkan di daerah Sumbawa,” kata Kholid.

Kholid menjelaskan, Ditresnarkoba dan Bid Propam Polda NTB sudah melakukan pemeriksaan urine terhadap AKP M dan hasilnya positif amfetamin dan metamfetamin.

“Jumlah barang bukti yang diamankan menjadi dasar kuat dalam menetapkan oknum tersebut dalam peredaran gelap narkoba,” kata Kholid.

image_print
1 2
Geser »

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Indonesia
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data...
Update Terbaru
A

Redaksi

16 Feb 2026

Serangkai Puisi Delia Rawanita
A

Tabrani Yunis

15 Feb 2026

Melukis Kata itu Seperti Apa?
A

Tabrani Yunis

15 Feb 2026

Melukis Kata, Mengangkat Fakta
A

Redaksi

15 Feb 2026

Sertifikat Tanah Jahannam
A

Redaksi

14 Feb 2026

Sandaran yang Patah
A

Azharsyah Ibrahim

14 Feb 2026

Dinamika Praktik Gala Tanoh di Aceh
A

Redaksi

13 Feb 2026

Bongkar Buku – MADILOG
A

Redaksi

13 Feb 2026

Takdir dan Keikhlasan
A

Tabrani Yunis

12 Feb 2026

Gamang
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya