BANDA ACEH – Terungkap gelagat atau tingkah laku juragan emas pemilik Toko Emas Semar kawasan Pasar Wage, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, yang digeledah penyidik Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (19/2/2026).
Juragan emas asal Surabaya ini pasutri berinisial TW dan DB (sebelumnya disebut DF) yang berusia sekira 60-70 tahun.
Keduanya sudah merintis Toko Emas Semar sejak tahun 1976.
Meski memiliki toko emas di Nganjuk, namun ternyata keduanya menjalankan usaha ini tidak langsung alias dari jauh.
Mereka bahkan jarang ke Nganjuk untuk mengawasi penjualan emas di tokonya.
Padahal mereka juga memiliki rumah mewah di Jalan Diponegoro, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk.
Koordinator Pasar Wage, Mulyadi mengatakan pemilik Toko Emas Semar berdomisili di Surabaya, tepatnya berlokasi di Jalan Tampomas 3, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya.
Mulyadi menyebut, dalam setahun pemilik toko emas ini hanya empat kali datang ke Nganjuk.
“Pemilik sekira 3 bulan sekali menyambangi toko emas,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Toko Emas Semar sudah ada di Pasar Wage sejak lama.
“Sejak Pasar Wage diresmikan pada 1976, toko emas ini sudah beropeasi,” ucapnya.
Kerap Bepergian dengan sopir Pribadi
Menurut tetangga di Surabaya berinisial HN (55), pasutri juragan emas ini kerap bepergian dengan mobil yang dikemudikan sopir pribadi.
Meski demikian para tetangganya kurang mengenal sosoknya karena cenderung tertutup.
“Namanya enggak tahu. Gak tahu kumpul. Tertutup. Dia naik mobil, kalau turun, ya langsung masuk. Sopirnya aja. Gak tahu ngobrol. Jarang gak pernah (nyapa). Termasuk istrinya, sama, masuk ke dalam, gak pernah keluar. Istrinya bosnya,” ujarnya kepada TribunJatim.com, pada Jumat (20/2/2026).
Setahu HN, bangunan rumah tersebut sudah dibeli pasutri tersebut sejak sekitar 10-an tahun lalu, senilai sekitar tiga miliar rupiah.
Bahkan, mereka juga membeli bangunan rumah tepat di seberang depan yang difungsikan sebagai area parkir pribadi untuk mobil.
Bangunan rumah dua lantai tersebut difungsikan sebagai tempat produksi peleburan emas.
Seingat HN, terdapat dua orang karyawan yang dipekerjakan oleh pasutri tersebut untuk mengolah emas.
Tempat kerjanya berada di area terdalam ruangan rumah tersebut.
Sering Terima Tamu Luar Kota
Nah, HN mengungkapkan, rumah tersebut kerap menerima tamu yang hendak meleburkan emas menjadi emas batangan dari wilayah lain.
Hal tersebut diketahuinya dari kode pelat nomor Polisi pada kendaraan para tamu yang terparkir di rumah tersebut.
























































































































