BANDA ACEH – Ketua Fraksi Golkar DPR RI, M. Sarmuji, menekankan perlunya evaluasi syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Menurut dia, selama ini syarat-syarat beasiswa kerap hanya bisa dipenuhi oleh kalangan mampu. Pernyataan itu disampaikan menanggapi polemik alumni penerima LPDP bernama Dwi Sasetyaningtyas yang tengah ramai diperbincangkan publik.
“Saya sendiri pernah mengingatkan soal ini dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Kementerian Keuangan pada awal tahun 2022. Saya sampaikan bahwa LPDP ini kalau tidak ada penekanan dan afirmasi yang jelas, akan menjadi lingkaran yang dinikmati oleh orang kaya saja,” kata Sarmuji kepada wartawan, Senin (23/2/2026).
Sarmuji menyoroti syarat kemampuan bahasa Inggris, seperti TOEFL, yang menurutnya menguntungkan anak-anak dari keluarga mampu karena mereka memiliki akses pendidikan dan fasilitas kursus bahasa terbaik sejak dini.
“Yang utama itu potensi akademiknya, apakah dia mampu mengikuti pembelajaran yang berat. Soal bahasa itu bisa di-upgrade. Negara bisa hadir membantu. Tapi kalau dari awal yang bisa memenuhi hanya mereka yang memang sejak kecil sudah difasilitasi dengan sekolah dan kursus terbaik, ya akhirnya yang menikmati itu-itu saja,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sarmuji menegaskan standar akademik dan bahasa asing sangat dipengaruhi latar belakang sosial-ekonomi.
Anak-anak dari keluarga kurang mampu kerap kesulitan memenuhi syarat tersebut.
“Orang kaya yang bisa menyekolahkan anaknya di sekolah yang bagus. Orang kaya yang bisa mengursuskan anaknya bahasa Inggris di tempat yang bagus. Kalau orang miskin tidak bisa. Mau gimana, orang sekolahnya sambil jualan pentol. Tidak bisa. Sulit sekali kalau sekolahnya, kuliahnya, sambil jualan pentol, bahkan enggak sempat dia belajar secara intensif,” tutur Sarmuji.
“Ini berbeda dengan anak-anak dari keluarga tidak mampu. Bagi mereka, kesempatan seperti LPDP ini bisa menjadi satu-satunya tangga untuk mengubah nasib,” sambungnya.
Sarmuji menegaskan pemerintah harus mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dalam menetapkan syarat beasiswa.
Banyak kelompok saat ini kesulitan memenuhi kriteria LPDP karena keterbatasan struktural.
“Ini bukan soal menurunkan standar. Standar akademik harus tetap tinggi. Tapi negara harus memperhatikan kelompok-kelompok yang tidak beruntung, yang tidak bisa mencapai kriteria-kriteria yang sudah ditetapkan itu karena keterbatasan struktural,” tegasnya.
Politikus Partai Golkar berharap kontroversi ini tidak berhenti pada kecaman personal, melainkan menjadi momentum evaluasi LPDP secara menyeluruh agar tak lagi lahir ‘Dwi Sasetyaningtyas’ baru.























































































































