“Karena perjalanannya jauh tidak keburu bertemu Nizam saat masih hidup,” pungkasnya.
Ibu tiri diperiksa
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menegaskan, bahwa kepolisian bekerja secara profesional dan sangat hati-hati dalam menangani kasus ini.
Penyelidikan tidak hanya bersandar pada keterangan saksi mata, tetapi juga pada bukti-bukti medis yang valid.
“Saat ini total 16 saksi telah kami mintai keterangan secara mendalam. Saksi-saksi tersebut mencakup keluarga, saksi yang melihat kondisi TKP, hingga saksi ahli dari tenaga medis atau dokter yang menangani korban,” ungkap AKBP Samian dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/2/2026) malam.
Samian menjelaskan bahwa pihaknya mengedepankan pembuktian ilmiah untuk menentukan arah kasus tersebut.
“Kami tidak ingin berspekulasi. Setiap keterangan saksi yang masuk akan kita kroscek secara teliti dengan hasil visum dan otopsi guna memastikan apakah luka-luka tersebut memiliki persesuaian dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan,” tegas Samian.
Berdasarkan data yang dihimpun, pemeriksaan luar jenazah menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono memaparkan adanya berbagai jenis luka di sekujur tubuh korban, mulai dari wajah hingga kaki.
“Hasil visum menunjukkan adanya luka lecet di beberapa bagian wajah, leher, hingga anggota gerak. Selain itu, ditemukan luka bakar derajat 2A di beberapa titik tubuh dan lebam merah keunguan yang mengindikasikan adanya trauma tumpul,” kata Hartono.
Saksi-saksi baru dari pihak medis, termasuk dokter puskesmas dan RSUD Jampangkulon, turut memberikan keterangan terkait kondisi awal korban saat pertama kali dibawa untuk mendapatkan perawatan.

























































































































