Saat itu, AKP Arifan menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Toraja Utara.
Menunggu Keterangan Resmi
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Sulawesi Selatan terkait status hukum AKP Arifan Efendi dan personel berinisial N. Proses pemeriksaan internal masih berjalan.
Polda Sulsel memastikan akan bersikap transparan dan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum maupun kode etik.
Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat Toraja dan Sulawesi Selatan, mengingat komitmen pemberantasan narkoba yang selama ini digaungkan aparat penegak hukum.
8 Bulan Bertugas: Naik Pangkat, Ditangkap Karena Narkoba
Arifan diketahui baru bertugas sebagai Kasat Narkoba di Polres Toraja Utara sejak 17 Juni 2025 lalu. Saat itu, ia masih berpangkat Iptu.
Iptu Arifan Efendi menggantikan Iptu Firman yang dipindahtugaskan ke Polres Gowa.
Dalam rentang Waktu, Arifan mendapat promosi kenaikan pangkat dari Iptu menjadi Ajun Komisaris Polisi alias AKP.
Sekira 8 bulan bertugas, AKP Arifan harus bersiap menghadapi proses hukum atas dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba

























































































































