NASIONAL
NASIONAL

Sok-sokan Bela Jokowi soal Revisi UU KPK, PSI Malah Kena “Ulti” Demokrat

BANDA ACEH – Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, menyentil PSI yang mengomentari proses revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Ia mengingatkan, saat pembahasan berlangsung, PSI belum duduk di parlemen.

“Kalau belum masuk parlemen, enggak usah dahulu. Kami ada di dalam, dia enggak ikut,” kata Hinca kepada wartawan, Senin (23/2/2026).

Hinca juga membantah klaim PSI yang menyebut pemerintah tak ikut menandatangani revisi UU KPK.

Menurutnya, setiap pembahasan undang-undang di DPR pasti melibatkan pemerintah sebagai representasi presiden.

Kala itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut telah mengirimkan perwakilan kementerian untuk membahas revisi sebelum disahkan dalam rapat paripurna.

Berita Lainnya:
70.202 Peserta BPJS PBI di Bandung Dinonaktifkan

“Tidak ada undang-undang yang dibahas sendirian oleh DPR. Pemerintah mewakili presiden hadir dan menyampaikan pandangannya, lalu sama-sama sepakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, soal tanda tangan presiden bukan isu utama. Dalam mekanisme konstitusi, undang-undang tetap sah berlaku setelah disetujui bersama DPR dan pemerintah, meski presiden tak menandatangani.

Bahkan, menurut Hinca, jika presiden tak menandatangani, itu justru berpotensi mengingkari kewajiban konstitusional. Apalagi sebelumnya sudah ada surat presiden (supres) untuk membahas revisi tersebut.

“Kalau tidak menandatangani, itu mengingkari kewajibannya,” ujar Hinca.

Sebelumnya, PSI melalui Direktur Reformasi Birokrasi Ariyo Bimmo menyebut revisi UU KPK merupakan inisiatif DPR, bukan pemerintah yang dipimpin Jokowi.

Berita Lainnya:
Komisi III DPR Desak Oknum Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Maluku Diseret ke Pengadilan

Pernyataan itu yang kemudian memantik respons keras dari Demokrat.

Polemik berawal dari ucapan Jokowi yang terang-terangan mendukung jika UU KPK direvisi kembali dan dikembalikan seperti semula.

Usulan tersebut sebelumnya disampaikan mantan Ketua KPK Abraham Samad kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Ya, saya setuju, bagus,” kata Jokowi kepada wartawan seusai menyaksikan babak pertama pertandingan Indonesia Super League Persis Solo vs Madura United di Stadion Manahan, Solo, Jumat (13/2/2026).

Dia menegaskan revisi 2019 merupakan inisiatif DPR, bukan kehendaknya. Bahkan, ia menyebut tidak menandatangani beleid tersebut.

“Ya memang saat itu atas inisiatif DPR direvisi tapi saya enggak tandatangan,” tegasnya.

image_print
Geser »

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
A

Fileski Walidha Tanjung

23 Feb 2026

Bahasa Indonesia yang Bergema di Australia
A

Don Zakiyamani

23 Feb 2026

Ngapain Menulis?
A

Asmaul Husna

23 Feb 2026

Kapankah?
A

Novita Sari Yahya

22 Feb 2026

Dari Data ke Empati
A

Redaksi

22 Feb 2026

Atas Nama Bencana
A

Fileski Walidha Tanjung

21 Feb 2026

Sebuah Upaya Mengembalikan Hati ke Pusat Peradaban
A

Novita Sari Yahya

20 Feb 2026

Ibu yang Menjaga Api Kehormatan
A

Asmaul Husna

20 Feb 2026

Nyanyian Rindu
A

Redaksi

20 Feb 2026

Bedah Buku – Of Grammatology
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya