“Terkait suami Saudari DS, Saudara AP, yang juga menjadi perhatian publik dan merupakan alumnus LPDP, yang bersangkutan diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi,” tulis keterangan tersebut.
LPDP akan melakukan pendalaman internal dan memanggil AP untuk meminta klarifikasi. Tak hanya itu, ia juga akan ditindak dan dikenakan sanksi pengembalian seluruh dana beasiswa jika terbukti belum berkontribusi di Indonesia.

























































































































